Geger Oknum Guru Naik Meja dan Tendang Siswa SMP di Demak, Orang Tua Maafkan tapi dengan 2 Syarat
Sebuah video yang memperlihatkan seorang oknum guru melakukan penganiayaan terhadap siswa SMP, viral di media sosial.
Penulis: Tribun Network | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
TRIBUNSOLO.COM - Sebuah video yang memperlihatkan seorang oknum guru melakukan penganiayaan terhadap siswa SMP, viral di media sosial.
Diketahui kejadian tersebut dilakukan oknum guru berinisial WD terhadap siswa kelas 7 berinisial AM di SMP Negeri 1 Karangawen, Kabupaten Demak.
Baca juga: Dedi Mulyadi Larang Guru di Jabar Beri PR ke Siswa, Gantinya Bisa Bantu Ortu Masak dan Cuci Piring
Pada video tersebut menunjukkan WD berdiri di atas meja dan menendang kepala siswa AM saat sedang berlangsung ujian di kelas 7C.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (10/6/2025) pukul 07.30 WIB dan diduga dipicu oleh suara siulan saat ujian berlangsung, yang membuat guru WD tersulut emosi.
Usai viralnya kejadian tersebut, perselisihan itu pun berakhir dengan damai.
Kesepakatan tersebut tercapai usai mediasi antara kedua belah pihak yang difasilitasi oleh Polres Demak dan pihak sekolah.
Dilansir dari TribunJateng, dalam mediasi, WD menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada keluarga korban.
“Saya maafkan, tapi dengan dua syarat. Pertama, jangan sampai kejadian ini terulang kembali.
"Kedua, saya minta anak saya bisa tenang belajar di sekolah,” ujar ayah korban, Widarto, saat proses mediasi.
Guru yang bersangkutan diketahui berinisial D dan mengajar mata pelajaran IPA.
Sementara siswa yang ditendang disebut berinisial G.
Baca juga: Sekolah Rakyat di Solo Segera Beroperasi, Setara SMA, Sortir 300 Calon Siswa Lewat Verifikasi
Kejadian Penganiayaan
Sebuah video yang memperlihatkan seorang oknum guru menendang kepala siswa di sebuah sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Demak viral di media sosial.
Video berdurasi singkat itu diunggah akun Instagram @tkpdemak pada Rabu (11/6/2025) dan telah ditonton ribuan kali.
Dalam video terlihat seorang pria, yang disebut sebagai guru, berdiri di atas meja sambil memarahi seorang siswa yang duduk di depannya.
Kronologi Lengkap Guru Madin Ahmad Zuhdi di Demak, Sempat Didenda Rp 25 Juta Setelah Menampar Murid |
![]() |
---|
PLN Wujudkan Listrik Berkelanjutan Jelang HUT ke-80 RI, Dukung Pertumbuhan Kawasan Industri Demak |
![]() |
---|
Penganiayaan Anak di Boyolali: Korban Diberi Makan Singkong untuk Hukuman |
![]() |
---|
Remaja di Sidoarjo Diteriaki Gengster oleh Gerombolan Pemuda, Dipukuli hingga Terluka Parah |
![]() |
---|
Nasib 'Mas Pelayaran' yang Aniaya Wanita Sukoharjo Pacar Driver Shopee, Terancam 5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.