SPMB Sukoharjo 2025
Info Tahapan SPMB Online 2025/2026 Tingkat SMP di Sukoharjo, Ada Jalur Domisili hingga Afirmasi
Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP di Sukoharjo akan segera dimulai. Kini telah ada jadwal pelaksanaan berbasis online.
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Menjelang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sukoharjo telah resmi merilis jadwal tahapan pelaksanaan berbasis online.
SPMB Sukoharjo tahun ini dibagi ke dalam empat jalur seleksi, yakni Domisili, Afirmasi, Prestasi, dan Perpindahan Tugas Orang Tua (Mutasi).
Seluruh proses dilakukan secara online, namun tetap diawali dengan tahapan verifikasi dokumen secara langsung bagi siswa yang mendaftar melalui jalur prestasi.
Verifikasi piagam kejuaraan akademik maupun non-akademik akan dilaksanakan selama dua hari, yaitu pada 16–18 Juni 2025.
Calon peserta diwajibkan datang ke Kantor Disdikbud Sukoharjo dengan membawa piagam asli, fotokopi legalisir sebanyak dua lembar, serta dokumen NISN yang dicetak dari laman resmi Disdikbud.
Baca juga: Penerimaan Siswa Baru 2025 di Sragen Berubah Nama jadi SPMB, Apa Bedanya dengan PPDB?
Setelah itu, siswa juga harus menandatangani surat pernyataan keaslian piagam, yang menyatakan siap diproses hukum apabila terbukti memalsukan dokumen.
Penyerahan hasil verifikasi piagam akan dilakukan pada 19 Juni 2025.
Selanjutnya, tahapan pendaftaran jalur Domisili, Afirmasi, Mutasi, dan Prestasi akan dibuka pada 24–26 Juni 2025, disusul proses validasi data pada 27 Juni 2025, dan pengumuman hasil seleksi pada 28 Juni 2025.
Proses daftar ulang dijadwalkan berlangsung pada 28–30 Juni 2025.
Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdikbud Sukoharjo, Zainal Khoiri, menjelaskan jalur Domisili yang diterapkan pada SPMB online tahun ini berbeda dengan jalur Zonasi yang digunakan pada PPDB tahun sebelumnya.
“Jalur Domisili ini diperuntukkan bagi calon murid yang tinggal di wilayah penerimaan murid baru yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah. Ini berbeda dengan jalur Zonasi pada tahun lalu,” ujar Zainal, Kamis (12/6/2025).
Persentase Kuota jalur Domisili tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) lanjut Zainal paling sedikit 40 persen dari daya satuan pendidikan SMP.
Kemudian jalur pendaftar Afirmasi, diperuntukan bagi murid yang berasal daru keluarga tidak mampu dan menyandang disabilitas.
"Jalur Afirmasi ini, diutamakan kepada anak panti asuhan, keluarga prasejahtera, penyandang disabilitas dan menunjukan bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah seperti KIP dengan status aktif, PKH, DTKS dan kartu penyandang Disabilitas," terangnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.