Breaking News
Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral Ayam Goreng Non Halal di Solo

Konsumen Berhak Menggugat : Polemik Ayam Goreng Widuran Solo, Diduga Langgar Hak Konsumen

Konsumen memiliki hak penuh untuk menggugat pihak restoran secara hukum apabila merasa dirugikan.

Penulis: Tribun Network | Editor: Putradi Pamungkas
KOMPAS.com/LABIB ZAMANI
KULINER NON HALAL- Rumah makan legendaris ayam goreng Widuran yang berdiri sejak tahun 1973 di Jalan Sutan Syahrir Kelurahan Kepatihan Kulon, Kecamatan Jebres, Solo, Jawa Tengah, Senin (26/5/2025). Restoran legendaris Ayam Goreng Widuran di Kota Solo bisa menuai sanksi serius setelah terungkap produk mereka tidak halal tanpa pemberitahuan jelas kepada konsumen.  

Pihak manajemen Ayam Goreng Widuran akhirnya mengakui bahwa mereka menggunakan minyak babi dalam proses memasak.

Namun, pengakuan ini baru disampaikan setelah kasus ini viral dan mendapat sorotan luas. 

Keterlambatan ini memperburuk citra restoran yang sebelumnya dikenal sebagai salah satu tempat makan legendaris di Kota Solo.

Seperti diketahui, kasus ini mencuat pada akhir Mei 2025 ketika seorang pelanggan menulis ulasan di Google Review yang menyatakan bahwa ayam goreng di restoran tersebut tidak halal. 

Pelanggan tersebut mengaku telah mengkonfirmasi langsung kepada karyawan restoran bahwa makanan yang disajikan tidak halal. 

Informasi ini kemudian menyebar luas di media sosial dan menimbulkan keresahan di masyarakat.

Beberapa konsumen mengaku kecewa dan merasa dirugikan karena tidak adanya informasi yang jelas mengenai status kehalalan Ayam Goreng Widuran.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved