Viral Ayam Goreng Non Halal di Solo
Konsumen Berhak Menggugat : Polemik Ayam Goreng Widuran Solo, Diduga Langgar Hak Konsumen
Konsumen memiliki hak penuh untuk menggugat pihak restoran secara hukum apabila merasa dirugikan.
Penulis: Tribun Network | Editor: Putradi Pamungkas
Pihak manajemen Ayam Goreng Widuran akhirnya mengakui bahwa mereka menggunakan minyak babi dalam proses memasak.
Namun, pengakuan ini baru disampaikan setelah kasus ini viral dan mendapat sorotan luas.
Keterlambatan ini memperburuk citra restoran yang sebelumnya dikenal sebagai salah satu tempat makan legendaris di Kota Solo.
Seperti diketahui, kasus ini mencuat pada akhir Mei 2025 ketika seorang pelanggan menulis ulasan di Google Review yang menyatakan bahwa ayam goreng di restoran tersebut tidak halal.
Pelanggan tersebut mengaku telah mengkonfirmasi langsung kepada karyawan restoran bahwa makanan yang disajikan tidak halal.
Informasi ini kemudian menyebar luas di media sosial dan menimbulkan keresahan di masyarakat.
Beberapa konsumen mengaku kecewa dan merasa dirugikan karena tidak adanya informasi yang jelas mengenai status kehalalan Ayam Goreng Widuran.
(*)
Pelapor Permasalahkan Ayam Goreng Widuran Tempati Stand Halal di Solo Paragon Mall Juli 2024 Lalu |
![]() |
---|
Pelapor Ayam Goreng Widuran Solo Sebut Google Street View Jadi Bukti Pengelola Sempat Klaim Halal |
![]() |
---|
Aduan Ayam Goreng Widuran Perkara Non Halal Ditolak? Politisi PKS Solo Akui Tak Dikabari Polisi |
![]() |
---|
Polisi Tolak Aduan Politisi PKS Solo Terkait Ayam Goreng Widuran Nonhalal, Siapkan Langkah Hukum |
![]() |
---|
Ayam Goreng Widuran Solo Buka Lagi, Pengelola Klaim Tak Pernah Ajukan Label Halal : Memang Nonhalal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.