Dugaan Pelecehan ASN Pemkot Solo
3 Keterangan Awal Soal Dugaan Pelecehan Seksual di Lingkup ASN Pemkot Solo, Ini Lokasi Kejadiannya
Muncul dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Solo.
Penulis: Andreas Chris Febrianto | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
TRIBUNSOLO.COM - Muncul dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Solo.
Dugaan tersebut mencuat bermula dari aduan yang diungkap oleh seseorang berinisial I di laman ULAS.
Dalam aduannya tersebut, mengungkapkan bahwa dugaan pelecehan dilakukan oleh seorang yang berstatus ASN yang bertugas di Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo.
Baca juga: Status Terduga Pelaku dan Korban Dugaan Pelecehan Seksual di Lingkup Pemkot Solo Segera Diungkap
Dalam laporan tersebut diduga pelecehan dilakukan sebanyak dua kali di lingkup kantor.
Terkait kasus ini berikut Tribun Solo rangkum beberapa fakta awalnya.
1.Dilakukan 2 Kali di 2 Lokasi Berbeda
Dalam aduan tersebut, pengadu menerangkan setidaknya ada dua kali tindak pelecehan yang dilakukan oleh pelaku.
Dugaan tindakan pelecehan yang pertama tersebut berupa korban dicium secara paksa oleh pelaku saat berada di dalam lift.
Sementara itu, dugaan pelecehan yang kedua ditulis dalam keterangan dilakukan oleh terduga pelaku terhadap korban saat berada di ruang kantor Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Solo.
Tak hanya dua kali, dugaan pelecehan juga disebut pengadu juga melalui verbal yakni melalui pesan singkat.
"ASN DINKES BAGIAN ADMINISTRASI UMUM MELAKUKAN PELECEHAN SEKSUAL KEPADA SALAH 1 STAF, SEBANYAK 2X DI DALAM LIFT DAN DI RUANGAN KADIS DINKES, MENCIUM BIBIR SECARA PAKSA DAN MENGAJAK KE TW BERDUA DAN MENGIRIM CHAT SECARA MESUM," tulis pelapor yang dikirim ke ULAS tertanggal Jumat (13/6/2025) lalu.
Baca juga: Wali Kota Respati Minta Korban Diduga Pelecehan Seksual di Lingkup ASN Pemkot Solo Lapor Polisi
2. Sudah Lapor Polisi
Kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Solo masuk ke dalam ranah hukum.
Hal itu usai korban pelecehan melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polresta Solo.
Kapolresta Solo Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo melalui Kasat Reskrim Polresta Solo AKP Prastiyo Triwibowo membenarkan adanya laporan terkait dugaan pelecehan tersebut.
| Sanksi Lecehkan Pegawai Outsourcing Berlaku, ASN Pemkot Solo Bekerja Jadi Tukang Sapu Mulai Senin |
|
|---|
| Kondisi ER, Korban Pelecehan Seksual oleh ASN Pemkot Solo: Belum Masuk Kerja, Diberi Waktu Cuti |
|
|---|
| Turun Pangkat Jadi Tukang Sapu, Gaji Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Pemkot Solo Ikut Melorot |
|
|---|
| Korban Pelecehan Seksual di Pemkot Solo Masih Cuti, Ada Opsi Lanjut Kerja dan Boleh Mundur |
|
|---|
| Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Pemkot Solo Kini Jadi Tukang Sapu, Korban Masih Cuti |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/ilustrasi-pelecehan-seksual-ilustrasi-pemerkosaan.jpg)