Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Dugaan Pelecehan ASN Pemkot Solo

5 Fakta Soal Dugaan Pelecehan Seksual Lingkup ASN Pemkot Solo, Bukti CCTV Dikumpulkan

Dalam aduannya tersebut, mengungkapkan bahwa dugaan pelecehan dilakukan oleh seorang yang berstatus ASN yang bertugas di Dinas Kesehatan Kota.

TribunSolo.com/Aji Bramastra
ILUSTRASI PELECEHAN SEKSUAL Ini terkait dengan kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di lingkup Pegawai Ngeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Solo. 

TRIBUNSOLO.COM - Kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, terus ditelusuri.

Diberitakan sebelumnya, kasus ini mencuat bermula dari aduan yang diungkap oleh seseorang berinisial I di laman ULAS (Unit Layanan Aduan Surakarta).

Baca juga: Dugaan Pelecehan di Pemkot Solo, SPEK-HAM Dorong Adanya Ruang Aman bagi Perempuan, Ini Spek-nya!

Dalam aduannya tersebut, mengungkapkan bahwa dugaan pelecehan dilakukan oleh seorang yang berstatus ASN yang bertugas di Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo.

Pada laporan tersebut diduga pelecehan dilakukan sebanyak dua kali di lingkup kantor.

Dugaan tindakan pelecehan yang pertama tersebut berupa korban dicium secara paksa pelaku saat tengah berada di dalam lift.

Kemudian, dugaan pelecehan yang kedua ditulis dalam keterangan dilakukan oleh terduga pelaku terhadap korban saat berada di ruang kantor Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Solo.

Dugaan pelecehan tersebut juga diungkap pengadu secara verbal yakni lewat pesan singkat.

Terkait perkembangan kasus ini berikut TribunSolo rangkum faktanya.

1.Status Korban dan Pelaku

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Solo Dwi Ariyatno menerangkan bahwa untuk terduga pelaku tindak asusila tersebut berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan jabatan staf di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Solo.

Sementara terduga korban berstatus pegawai non ASN atau pegawai outsourcing yang ditempatkan di Dinkes Kota Solo.

"(Pelaku) Staf. Kalau korban itu petugas non ASN atau outsourcing," ungkap Dwi lewat sambungan telpon, Selasa (17/6/2025).

2. Sudah Diadukan ke Polisi, Laporan Masuk Pekan Lalu

Kasus dugaan pelecehan seksual di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Solo masuk ke dalam ranah hukum.

Korban pelecehan sudah melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polresta Solo.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved