Dugaan Pelecehan ASN Pemkot Solo
5 Fakta Soal Dugaan Pelecehan Seksual Lingkup ASN Pemkot Solo, Bukti CCTV Dikumpulkan
Dalam aduannya tersebut, mengungkapkan bahwa dugaan pelecehan dilakukan oleh seorang yang berstatus ASN yang bertugas di Dinas Kesehatan Kota.
Penulis: Tribun Network | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
TRIBUNSOLO.COM - Kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, terus ditelusuri.
Diberitakan sebelumnya, kasus ini mencuat bermula dari aduan yang diungkap oleh seseorang berinisial I di laman ULAS (Unit Layanan Aduan Surakarta).
Baca juga: Dugaan Pelecehan di Pemkot Solo, SPEK-HAM Dorong Adanya Ruang Aman bagi Perempuan, Ini Spek-nya!
Dalam aduannya tersebut, mengungkapkan bahwa dugaan pelecehan dilakukan oleh seorang yang berstatus ASN yang bertugas di Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo.
Pada laporan tersebut diduga pelecehan dilakukan sebanyak dua kali di lingkup kantor.
Dugaan tindakan pelecehan yang pertama tersebut berupa korban dicium secara paksa pelaku saat tengah berada di dalam lift.
Kemudian, dugaan pelecehan yang kedua ditulis dalam keterangan dilakukan oleh terduga pelaku terhadap korban saat berada di ruang kantor Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Solo.
Dugaan pelecehan tersebut juga diungkap pengadu secara verbal yakni lewat pesan singkat.
Terkait perkembangan kasus ini berikut TribunSolo rangkum faktanya.
1.Status Korban dan Pelaku
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Solo Dwi Ariyatno menerangkan bahwa untuk terduga pelaku tindak asusila tersebut berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan jabatan staf di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Solo.
Sementara terduga korban berstatus pegawai non ASN atau pegawai outsourcing yang ditempatkan di Dinkes Kota Solo.
"(Pelaku) Staf. Kalau korban itu petugas non ASN atau outsourcing," ungkap Dwi lewat sambungan telpon, Selasa (17/6/2025).
2. Sudah Diadukan ke Polisi, Laporan Masuk Pekan Lalu
Kasus dugaan pelecehan seksual di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Solo masuk ke dalam ranah hukum.
Korban pelecehan sudah melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polresta Solo.
Sanksi Lecehkan Pegawai Outsourcing Berlaku, ASN Pemkot Solo Bekerja Jadi Tukang Sapu Mulai Senin |
![]() |
---|
Kondisi ER, Korban Pelecehan Seksual oleh ASN Pemkot Solo: Belum Masuk Kerja, Diberi Waktu Cuti |
![]() |
---|
Turun Pangkat Jadi Tukang Sapu, Gaji Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Pemkot Solo Ikut Melorot |
![]() |
---|
Korban Pelecehan Seksual di Pemkot Solo Masih Cuti, Ada Opsi Lanjut Kerja dan Boleh Mundur |
![]() |
---|
Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Pemkot Solo Kini Jadi Tukang Sapu, Korban Masih Cuti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.