Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Dugaan Pelecehan ASN Pemkot Solo

Dugaan Pelecehan di Pemkot Solo, SPEK-HAM Dorong Adanya Ruang Aman bagi Perempuan, Ini Spek-nya!

Pemerintah Kota Solo diimbau mengantisipasi agar kejadian serupa tidak terulang dengan cara menyediakan ruang aman bagi perempuan

TribunSolo.com/Andreas Chris
DUGAAN PELECEHAN - Ilustrasi ASN Pemkot Solo. Dugaan pelecehan seksual bermula dari aduan di laman ULAS bahwa dilakukan oleh seorang yang berstatus ASN yang bertugas di Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo. Kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Solo itu kini telah masuk ke dalam ranah hukum. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto 

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pemerhati perempuan lembaga SPEK-HAM (Solidaritas Perempuan Untuk Kemanusiaan dan Hak Asasi Manusia) Kota Solo, Rahayu Purwaningsih merespons kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo belum lama ini.

Rahayu melihat aduan dimana terduga korban mengaku dipaksa untuk berciuman oleh salah satu rekan sesama ASN sebanyak dua kali.

Menurutnya, hal tersebut sudah masuk ke dalam ranah kekerasan seksual.

Rahayu menilai sebaiknya Pemerintah Kota (Pemkot) Solo bisa mengantisipasi agar kejadian serupa tidak terulang dengan cara menyediakan ruang aman bagi pekerja perempuan.

"Jelas ini kasus kekerasan, kasus asusila. Apalagi ini kasus kekerasan yang dilakukan oleh aparatur sipil negara dan di ranah publik. Artinya ini dilakukan di kantor dinas kesehatan. Melihat kasus ini saya rasa pemerintah kota Surakarta harus memikirkan ruang-ruang aman bagi perempuan," terang Rahayu saat dikonfirmasi, Senin (16/6/2025).

"Seharusnya ruang-ruang aman untuk perempuan misal antar ruangan tidak betul-betul tertutup, atau setengahnya bisa menggunakan kaca, agar (pegawai) perempuan merasa aman menghadap ke kasi, Kabid atau kepala dinasnya," lanjut dia.

KASUS DUGAAN PELECEHAN - Ilustrasi Balai Kota Solo. Pemerintah Kota (Pemkot) Solo tengah melakukan upaya klarifikasi atas aduan dugaan pelecehan seksual di lingkup Pegawai Ngeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mencuat baru-baru ini. Wali Kota Solo Respati Ardi menegaskan pihaknya tengah melakukan verifikasi internal terkait dugaan pelecehan seksual di lingkup ASN Pemkot Solo.
KASUS DUGAAN PELECEHAN - Ilustrasi Balai Kota Solo. Pemerintah Kota (Pemkot) Solo tengah melakukan upaya klarifikasi atas aduan dugaan pelecehan seksual di lingkup Pegawai Ngeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mencuat baru-baru ini. Wali Kota Solo Respati Ardi menegaskan pihaknya tengah melakukan verifikasi internal terkait dugaan pelecehan seksual di lingkup ASN Pemkot Solo. (TribunSolo.com / Dok Humas Pemkot Solo)

Rahayu mengatakan, kasus tersebut bisa menjadi momentum bagi Pemkot Solo untuk perbaikan penilaian kinerja ASN bukan hanya lewat pencapaian KPI semata.

Kemudian, implementasi nilai moral dan etika pegawai dalam memperlakukan sesama rekan ASN bisa menjadi salah satu rujukan kinerja nantinya.

"Saya rasa ini menjadi momen bagi bidang kepegawaian agar tidak semata-mata berbicara tentang kinerja. Tapi secara nilai itu membekali ASN atau pegawai yang ada di Balai Kota untuk anti kekerasan," urai Rahayu.

Rahayu mengingatkan pegawai perempuan Pemkot Solo baik ASN atau non-ASN agar lebih berani bersuara terlebih jika ada indikasi merujuk ke pelecehan seksual.

"Bagi pegawai perempuan, jiwa kritis terhadap penyediaan ruang aman bagi mereka juga harus terus ditumbuhkan. Tapi menurut saya ini refleksi bagi badan kepegawaian termasuk untuk kepala daerahnya," bebernya.

"Sebenarnya hal-hal baik sudah dilakukan oleh pemerintah kota seperti melakukan pengecekan kesehatan bagi pegawai. Tapi kemudian bagaimana memastikan semua orang memiliki etika yang baik, memiliki nilai hidup yang baik di dalam memperlakukan sesama teman kerjanya terutama perempuan ini juga menjadi nilai di dalam penilaian terhadap kinerja," imbuh Rahayu.

Baca juga: Status Terduga Pelaku dan Korban Dugaan Pelecehan Seksual di Lingkup Pemkot Solo Segera Diungkap

Rahayu mendorong agar saat aduan dugaan pelecehan seksual tersebut benar adanya, korban berani melangkah ke ranah hukum.

"Ini sudah kekerasan secara fisik, kalau secara verbal saja bisa dilaporkan, apalagi ini sudah memaksa mencium temannya di lift," kata dia.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved