Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Dugaan Pelecehan ASN Pemkot Solo

5 Fakta Soal Dugaan Pelecehan Seksual Lingkup ASN Pemkot Solo, Bukti CCTV Dikumpulkan

Dalam aduannya tersebut, mengungkapkan bahwa dugaan pelecehan dilakukan oleh seorang yang berstatus ASN yang bertugas di Dinas Kesehatan Kota.

TribunSolo.com/Aji Bramastra
ILUSTRASI PELECEHAN SEKSUAL Ini terkait dengan kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di lingkup Pegawai Ngeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Solo. 

Kapolresta Solo Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo melalui Kasat Reskrim Polresta Solo AKP Prastiyo Triwibowo membenarkan laporan terkait dugaan pelecehan tersebut.

Prastiyo mengungkapkan, aduan tersebut telah masuk ke pihaknya sejak Kamis (12/6/2025) lalu.

Aduan tersebut dilaporkan langsung oleh terduga korban pelecehan berinisial ER (25) warga Banjarsari, Kota Solo.

"Benar, ada aduan itu masuk ke kita (Polresta Solo) minggu lalu, sekitar tanggal 12 Juni 2025," ungkap Prastiyo saat dikonfirmasi, Senin (16/6/2025) siang.

KASUS PELECEHAN - Dugaan tindak pelecehan seksual di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mendadak mencuat baru-baru ini. Kasat Reskrim Polresta Solo AKP Prastiyo Triwibowo membenarkan laporan terkait dugaan pelecehan tersebut.
KASUS PELECEHAN - Dugaan tindak pelecehan seksual di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mendadak mencuat baru-baru ini. Kasat Reskrim Polresta Solo AKP Prastiyo Triwibowo membenarkan laporan terkait dugaan pelecehan tersebut. (TRIBUNSOLO.COM/ANDREAS CHRIS)

Prastiyo mengatakan, pihaknya akan mendalami kasus tersebut secepatnya.

"Untuk status pengadu dan teradu kita dalami dulu, yang jelas kita masih dalam proses klarifikasi," lanjut dia.

"Kita klarifikasi dulu semua pihak sampai kita mendapat kerangkanya dulu dari proses klarifikasi serta bukti yang disertakan pengadu, mohon waktu," imbuh Prastiyo.

Lebih lanjut, Prastiyo menegaskan pihaknya siap untuk memberikan perlindungan kepada teradu atau layanan konseling jika dibutuhkan.

"Kita sediakan sepanjang dari pengadu membutuhkan. Termasuk perlindungan terhadap saksi," pungkasnya.

3. Keduanya Dipindah Tugaskan dari Dinkes

Terduga korban dan pelaku pelecehan seksual di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Solo dipindah tugaskan sementara.

Kabar tersebut diungkap oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Solo Dwi Ariyatno yang mengatakan bahwa pemindahan tugas sementara tersebut berkaitan dengan langkah yang kini diambil oleh pihaknya dalam proses investigasi kejadian.

Selain itu, Dwi juga menerangkan bahwa langkah ini diambil oleh pihaknya untuk mencegah terjadinya traumatik terhadap terduga korban atau pengadu.

"Dalam rangka untuk memudahkan proses pemeriksaan karena kejadiannya di satu tempat di Dinas Kesehatan. Nah ini antara pelaku dan korban supaya tidak ada benturan kepentingan termasuk juga kemungkinan potensi korban punya traumatik. Jadi tadi saya ambil tindakan sementara dipindah tugaskan untuk memudahkan pemeriksaan," ungkap Dwi saat dihubungi via telpon, Selasa (17/6/2025).

Demi menjaga kerahasiaan dan melindung terduga korban dari traumatik pasca kejadian. Dwi menegaskan pihaknya enggan membeberkan kemana ER (25) yang berstatus pegawai non ASN tersebut dipindah tugaskan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved