Dugaan Pelecehan ASN Pemkot Solo
Update Kasus Dugaan Pelecehan di Pemkot Solo, Proses Klarifikasi Berlangsung Hingga Kumpulkan CCTV
Seperti diberitakan sebelumnya, dugaan pelecehan terjadi di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Kesehatan.
Penulis: Andreas Chris Febrianto | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Solo Dwi Ariyatno menjelaskan bahwa proses pemeriksaan aduan dugaan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan Pemkot Solo.
Seperti diberitakan sebelumnya, dugaan pelecehan terjadi di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Solo.

Dwi menerangkan saat ini proses pemeriksaan aduan tersebut tengah sampai pada proses klarifikasi kronologi kejadian dugaan pelecehan seksual dan pengumpulan barang bukti salah satunya kamera pengawas atau CCTV yang ada di sekitar tempat kejadian.
"Kita (proses) klarifikasi kronologinya termasuk pengumpulan bukti baik CCTV dan lainnya nanti kita kumpulkan," terang Dwi, Selasa (17/6/2025).
Dalam pemberian sanksi apabila kejadian dugaan pelecehan seksual tersebut benar adanya, Dwi menerangkan bahwa yang berwenang menjatuhkan hukuman adalah Wali Kota.
Baca juga: Hari Ini, Korban Dugaan Pelecehan Seksual di Lingkup ASN Pemkot Solo Bakal Dimintai Keterangan
BKPSDM sendiri hanya melaksanakan tugas sebagai mengklarifikasi kebenaran aduan yang dilayangkan oleh pihak bersangkutan yakni ER (25) yang merupakan Pegawai Non ASN di Dinkes Solo.
"Hasil dari pengumpulan bukti, saksi, keterangan nanti kami laporkan ke pimpinan yang punya kewenangan mengambil keputusan," lanjut dia.
Sementara itu, terkait berapa lama proses klarifikasi yang dilakukan oleh BKPSDM. Dwi tidak menjelaskan dengan detail.
Ia hanya mengatakan bahwa proses klarifikasi terhadap terduga korban baru akan dilaksanakan pada hari Rabu (18/6/2025) besok.
"Besok sudah pengumpulan bukti dan keterangan. Besok dari pelapor juga agenda pengumpulan keterangan," pungkasnya.
(*)
Sanksi Lecehkan Pegawai Outsourcing Berlaku, ASN Pemkot Solo Bekerja Jadi Tukang Sapu Mulai Senin |
![]() |
---|
Kondisi ER, Korban Pelecehan Seksual oleh ASN Pemkot Solo: Belum Masuk Kerja, Diberi Waktu Cuti |
![]() |
---|
Turun Pangkat Jadi Tukang Sapu, Gaji Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Pemkot Solo Ikut Melorot |
![]() |
---|
Korban Pelecehan Seksual di Pemkot Solo Masih Cuti, Ada Opsi Lanjut Kerja dan Boleh Mundur |
![]() |
---|
Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Pemkot Solo Kini Jadi Tukang Sapu, Korban Masih Cuti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.