Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Aksi Mogok Massal Sopir Truk Solo Raya

Mengenal Kebijakan dan Daftar Sanksi Zero ODOL yang Bikin Sopir Truk Demo Serentak hingga Solo Raya

Pelaksanaan zerp ODOL di lapangan belum berjalan mulus. Penolakan dari sebagian sopir truk menjadi tantangan tersendiri dalam menegakkan aturan itu

Penulis: Tribun Network | Editor: Putradi Pamungkas
TribunSolo.com/ Mardon Widiyanto
TOLAK ZERO ODOL - Aksi demo sopir truk yang melakukan penolakan kebijakan zero Over Dimension Over Loading (ODOL) tak hanya terjadi di Kabupaten Klaten. Hal serupa juga terjadi di wilayah Kabupaten Karanganyar, Kamis (19/6/2025) 

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Persoalan truk Over Dimension Overload (ODOL) kini kembali menjadi sorotan serius pemerintah Indonesia.

Fenomena kendaraan angkutan barang yang membawa muatan melebihi batas dimensi maupun berat yang ditetapkan regulasi ini dinilai telah menimbulkan dampak luas, mulai dari kerusakan infrastruktur, tingginya angka kecelakaan lalu lintas, hingga mencederai efisiensi sistem logistik nasional.

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sejatinya telah mengambil berbagai langkah untuk menekan praktik ODOL, termasuk menerbitkan sejumlah regulasi dan menggencarkan sosialisasi kebijakan Zero ODOL.

Namun, pelaksanaannya di lapangan belum berjalan mulus.

Penolakan dari sebagian sopir truk menjadi tantangan tersendiri dalam menegakkan aturan tersebut.

Sekitar 500-an sopir truk melakukan aksi mogok massal di Sub Terminal Delanggu, Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten, Kamis (19/6/2025).

Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap penerapan kebijakan tersebut yang dinilai memberatkan para pengemudi.

Mengenal Truk ODOL dan Ancaman di Baliknya

Secara sederhana, truk ODOL adalah kendaraan angkutan barang yang memiliki ukuran dimensi dan kapasitas muatan yang melampaui batas yang diperbolehkan pemerintah.

Dikutip dari Kompas.com, praktik ini banyak ditemukan di jalur-jalur distribusi nasional, khususnya di rute antarkota dan antarpulau yang menjadi tulang punggung pengangkutan barang di Indonesia.

Menurut Kemenhub, truk dengan muatan berlebih tidak hanya melanggar ketentuan teknis, tetapi juga membahayakan keselamatan pengemudi dan pengguna jalan lainnya.

Truk jenis ini cenderung tidak stabil, mudah terguling, dan berisiko tinggi mengalami kecelakaan, terlebih jika melintasi medan yang berat seperti jalan menanjak atau turunan tajam.

“Muatan berlebih dan dimensi yang tidak sesuai membuat truk menjadi tidak stabil, mudah terguling, dan membahayakan pengguna jalan lainnya,” demikian pernyataan resmi Kemenhub dalam materi sosialisasi Zero ODOL yang telah tersebar di berbagai daerah.

TOLAK ZERO ODOL - Aksi demo sopir truk yang melakukan penolakan kebijakan zero Over Dimension Over Loading (ODOL) tak hanya terjadi di Kabupaten Klaten. Hal serupa juga terjadi di wilayah Kabupaten Karanganyar, Kamis (19/6/2025)
TOLAK ZERO ODOL - Aksi demo sopir truk yang melakukan penolakan kebijakan zero Over Dimension Over Loading (ODOL) tak hanya terjadi di Kabupaten Klaten. Hal serupa juga terjadi di wilayah Kabupaten Karanganyar, Kamis (19/6/2025) (TribunSolo.com/ Mardon Widiyanto)

Landasan Regulasi: Penegakan Aturan ODOL di Indonesia

Pemerintah tidak tinggal diam dalam menghadapi pelanggaran ODOL.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved