Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Sritex Tutup Permanen

Cara dan Syarat Sewa 156 Kamar Rusunawa Joho di Sukoharjo, Sudah Kosong Sejak Sritex Tutup

Pemkab Sukoharjo menegaskan pihaknya tetap membuka kesempatan bagi warga Sukoharjo maupun luar daerah untuk bisa menempati Rusunawa Joho

TribunSolo.com/Anang Ma'ruf
BANYAK KAMAR KOSONG - Rusunawa Joho di Sukoharjo setelah terdampak imbas penutupan Sritex, Senin (23/6/2025). Dari total 310 unit kamar yang tersedia, 156 unit diantaranya kosong pasca Sritex tutup permanen. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Sebanyak 156 kamar di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Joho, Kecamatan/Kabupaten Sukoharjo, dipastikan dalam kondisi kosong.

Kekosongan ini merupakan dampak langsung dari penutupan operasional PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), yang selama ini menjadi tempat tinggal bagi para karyawan.

Rusunawa Joho sendiri memiliki enam blok bangunan, yaitu Blok A, B, C, D, E, dan F, dengan total 310 unit kamar. 

Masing-masing blok memiliki jumlah kamar yang berbeda.

Adapun kamar-kamar kosong tersebut berasal dari tiga blok bekas tempat tinggal karyawan Sritex, yakni Blok C, E, dan F.

Baca juga: Nasib Rusunawa Joho Sukoharjo, Mulai Ditinggalkan Era Covid, Kini Terbengkalai Gegara Sritex Tutup

Jumlah total kamar kosong dari ketiga blok itu mencapai 156 unit.

Sementara itu, tiga blok lainnya Blok A, B, dan D diperuntukkan bagi masyarakat umum. 

Meski sebagian kamar telah terisi, namun masih banyak unit yang belum dihuni.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo menegaskan pihaknya tetap membuka kesempatan bagi warga Sukoharjo maupun luar daerah untuk bisa menempati Rusunawa Joho. 

Baca juga: Efek Tutupnya PT Sritex, Rusunawa Joho Sukoharjo Kehilangan Separuh Penghuni, 156 Kamar Kosong

Rusun ini disediakan khusus bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang belum memiliki rumah atau sedang mencari tempat tinggal sementara.

Fungsional Pembangunan dan Perumahan Ahli Muda Sukoharjo, Hartono, mengatakan harga sewa kamar di Rusunawa Joho sangat terjangkau, khususnya bagi masyarakat dengan penghasilan rendah.

"Harga retribusi sewa kamar per bulan, untuk lantai dasar atau lantai satu sebesar Rp 125 ribu, lantai dua Rp 100 ribu, dan lantai tiga Rp 75 ribu," ujar Hartono, Kamis (26/6/2025).

Harga tersebut belum termasuk tagihan listrik dan PDAM. 

Setiap kamar telah dilengkapi meteran listrik dan air sehingga pembayaran disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing penghuni.

Adapun fasilitas yang disediakan bagi penghuni antara lain kamar tidur, kamar mandi dalam, serta tempat jemuran.

Baca juga: Bos PT Sritex Sukoharjo Diperiksa Kejagung Hari Ini, Iwan Kurniawan Lukminto Tak Banyak Bicara

Hartono menjelaskan meskipun harga sewa terjangkau, ada sejumlah persyaratan administratif yang harus dipenuhi oleh calon penghuni.

“Syaratnya cukup mudah. Calon penghuni wajib melampirkan fotokopi KTP, Kartu Keluarga, dan surat nikah atau cerai masing-masing lima rangkap yang telah dilegalisir,” terang Hartono.

Selain itu, dibutuhkan juga surat keterangan penghasilan rendah dari Kepala Desa atau Lurah dengan batas penghasilan maksimal UMR, pas foto 4x6 sebanyak empat lembar, serta surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).

“Juga harus mengisi beberapa surat pernyataan seperti kesanggupan menaati tata tertib, membayar retribusi, dan permohonan bertulis kepada Kepala DPKP. Semua dokumen dilengkapi dengan meterai Rp 10 ribu sebanyak dua lembar,” jelasnya.

Setelah semua berkas lengkap, calon penghuni bisa mengajukan ke kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kabupaten Sukoharjo di Gedung Menara Wijaya lantai enam untuk mendapatkan surat pengantar.

"Setelah itu, barulah calon penghuni bisa memilih kamar dan menempati. Warga dari luar Kabupaten Sukoharjo juga dipersilakan mendaftar. Jika bingung, cukup datang ke Rusunawa dan menemui petugas keamanan, nanti akan diarahkan,” tandas Hartono.

Dengan fasilitas lengkap dan harga sewa yang terjangkau, Pemkab Sukoharjo berharap Rusunawa Joho tetap bisa menjadi solusi tempat tinggal layak bagi warga kurang mampu, sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan aset negara.

 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved