Klaten Bersinar
Selamat Datang diĀ KlatenĀ Bersinar

Ramai Pernyataan Kepala BNN Soal Artis Pengguna Narkoba Tak Ditangkap, Ternyata Ini Alasannya

Hal ini diungkap Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Marthinus Hukom, dalam sebuah podcast.

(KOMPAS.COM/HANDOUT)
ILUSTRASI NARKOBA. Ini terkait ramainya pernyataan Kepala BNN bahwa tidak perlu lagi artis pengguna narkoba ditangkap. 

TRIBUNSOLO.COM - Aturan baru Badan Narkotika Nasional (BNN) RI soalĀ artis pengguna narkoba yang tidak perlu ditangkap melainkan hanya direhabilitasi, tengah menjadi sorotan.

Hal ini diungkap Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Marthinus Hukom, dalam sebuah podcast.

Baca juga: Pengakuan Caisar YKS Dicurigai Pakai Narkoba Gegara Live TikTok Joget 24 Jam, Sempat Diperiksa BNN

Ungkapan tersebut pun memicu perdebatan.

Kepala BNN menyatakan bahwa tidak perlu lagi artis pengguna narkoba ditangkap tapi juga perlu melihat dari konteksnya.

"Pengertiannya begini, sejak awal saya sudah sampaikan bahwa jangan dimaknai bahwa artis itu tidak boleh ditangkap tapi harus melihat kepada konteksnya apa," ucapnya usai acara peringatan Hari Anti Narkotika Internasional di TMII, Jakarta Timur, Kamis (26/6/2025) malam.

Menurutnya, artis bisa dimaknai sebagai patron sosial dan rujukan berperilaku generasi muda.

Jenderal polisi bintang tiga itu menegaskan artis yang pengguna narkoba dapat dikatakan sebagai korban.

"Maka kalau kita menangkap dia dengan hirup pikuk disebarkan lewat media yang berlebihan, kita sedang mengkampanyekan narkoba secara gratis kepada anak muda, kepada klien-kliennya, kepada orang yang merujuk kepadanya," ungkap Mathinus.

Baca juga: BNN Jateng Sasar Obyek Wisata di Karanganyar Untuk Cegah Peredaran Narkoba

Kepala BNN menyatakan kampanye cuma-cuma ini yang dianggap berbahaya.

Sebab seorang artis akan menjadi rujukan bagi generasi muda.

Lain halnya jika artis ini sebagai pengedar.

"Kalau itu kita tangkap, bawa ke penjara, dengan segala konsekuensi tapi kalau dia sebagai pengguna, kita harus melihatnya sebagai patron dan korban," ucap Komjen Marthinus.

"Ada dua hal yang berbeda disitu, ketika bicara tentang patron artinya sebagai rujukan berperilaku, rujukan nilai," pungkasnya.

Soal Artis Pengguna Narkoba Tak Ditangkap, Bimbim Slank: Masukin Rehab Dulu

Musisi Bimo Setiawan Almachzumi atau dikenal Bimbim Slank memberi pandangan mengenai aturan baru Badan Narkotika Nasional (BNN) RI.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved