Ramai Pernyataan Kepala BNN Soal Artis Pengguna Narkoba Tak Ditangkap, Ternyata Ini Alasannya
Hal ini diungkap Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Marthinus Hukom, dalam sebuah podcast.
Penulis: Tribun Network | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
TRIBUNSOLO.COM - Aturan baru Badan Narkotika Nasional (BNN) RI soalĀ artis pengguna narkoba yang tidak perlu ditangkap melainkan hanya direhabilitasi, tengah menjadi sorotan.
Hal ini diungkap Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Marthinus Hukom, dalam sebuah podcast.
Baca juga: Pengakuan Caisar YKS Dicurigai Pakai Narkoba Gegara Live TikTok Joget 24 Jam, Sempat Diperiksa BNN
Ungkapan tersebut pun memicu perdebatan.
Kepala BNN menyatakan bahwa tidak perlu lagi artis pengguna narkoba ditangkap tapi juga perlu melihat dari konteksnya.
"Pengertiannya begini, sejak awal saya sudah sampaikan bahwa jangan dimaknai bahwa artis itu tidak boleh ditangkap tapi harus melihat kepada konteksnya apa," ucapnya usai acara peringatan Hari Anti Narkotika Internasional di TMII, Jakarta Timur, Kamis (26/6/2025) malam.
Menurutnya, artis bisa dimaknai sebagai patron sosial dan rujukan berperilaku generasi muda.
Jenderal polisi bintang tiga itu menegaskan artis yang pengguna narkoba dapat dikatakan sebagai korban.
"Maka kalau kita menangkap dia dengan hirup pikuk disebarkan lewat media yang berlebihan, kita sedang mengkampanyekan narkoba secara gratis kepada anak muda, kepada klien-kliennya, kepada orang yang merujuk kepadanya," ungkap Mathinus.
Baca juga: BNN Jateng Sasar Obyek Wisata di Karanganyar Untuk Cegah Peredaran Narkoba
Kepala BNN menyatakan kampanye cuma-cuma ini yang dianggap berbahaya.
Sebab seorang artis akan menjadi rujukan bagi generasi muda.
Lain halnya jika artis ini sebagai pengedar.
"Kalau itu kita tangkap, bawa ke penjara, dengan segala konsekuensi tapi kalau dia sebagai pengguna, kita harus melihatnya sebagai patron dan korban," ucap Komjen Marthinus.
"Ada dua hal yang berbeda disitu, ketika bicara tentang patron artinya sebagai rujukan berperilaku, rujukan nilai," pungkasnya.
Soal Artis Pengguna Narkoba Tak Ditangkap, Bimbim Slank: Masukin Rehab Dulu
Musisi Bimo Setiawan Almachzumi atau dikenal Bimbim Slank memberi pandangan mengenai aturan baru Badan Narkotika Nasional (BNN) RI.
Dagang Es Teh Cuma Kedok, Pria di Sragen Ternyata Pengedar Obat Terlarang, Simpan 7.000 Pil Koplo |
![]() |
---|
Jualan Es Teh Nyambi Edarkan Pil Koplo di Sragen, Pria Ini Terancam Mendekam 12 Tahun di Penjara |
![]() |
---|
Pemkab Klaten Dukung Upaya BNN Jateng, Tingkatkan Penanggulangan Narkoba |
![]() |
---|
Akhir Cerita Penjual Es Teh di Sragen Nyambi Edarkan Pil Koplo, Ngaku Raup Untung Jutaan per Bulan |
![]() |
---|
Ribuan Pil Koplo Ditemukan di Kosan Sragen, Pria Berusia 32 Tahun Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.