Ijazah Jokowi Digugat
Dian Sandi Tanggapi Isu Ijazah Jokowi Dicetak di Pasar Pramuka: Yang Percaya IQ-nya Rendah 70-79
Diduga ijazah tersebut dicetak menjelang Pilkada DKI Jakarta pada tahun 2012 lalu di Pasar Pramuka yang berlokasi di Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat
Penulis: Tribun Network | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
Setelah selesai dicetak, ijazah Jokowi tersebut kemudian diserahkan kepada Ketua DPRD DKI Jakarta saat itu, yakni Prasetyo Edi Marsudi.
Kemudian, bersama sejumlah pihak termasuk M Syarif dari Gerindra, Prasetyo menyerahkannya ke KPU DKI Jakarta.
Di sana, mereka bertemu dengan Ketua KPU DKI saat itu, Juri Adrianto.
Namun, menurut Beathor, baik Prasetyo maupun pihak partai, pada saat itu tidak mengetahui asal-usul dokumen ijazah yang dibawa itu dan hanya menerimanya saja.
"Saya sudah komunikasi dengan pak Pras. Saya juga sudah pertanyakan kepada pak Syarif. Mereka melihat gitu semua ijazah, terus diserahkan ke partai, dari partai langsung ke KPUD," ungkapnya.

Baca juga: KPU Solo Nyatakan Hasil Verifikasi Nyatakan Ijazah Jokowi Sah, Dibuktikan Legalisir Basah
Respons Kubu Jokowi
Sebelumnya, kubu Jokowi telah memberikan pernyataan mereka terkait tudingan ijazah Jokowi dibuat di Pasar Pramuka itu.
Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara mengatakan bahwa tudingan tersebut hanya sekadar informasi yang tidak bisa dibuktikan.
"Kami selaku kuasa hukum menilai hal tersebut hanya sekadar informasi yang bersifat bebas dan tentunya tidak memiliki nilai pembuktian," ungkapnya, dikutip dari YouTube Official iNews, Sabtu (21/6/2025).
Terlebih lagi, kata Rivai, disebutkan bahwa ijazah Jokowi itu dibuat di Pasar Pramuka menjelang pencalonan Gubernur DKI Jakarta pada 2012 lalu.
Padahal, sebelum mencalonkan sebagai Gubernur DKI Jakarta itu, Jokowi sudah terlebih dahulu menjadi Wali Kota Solo dan ijazahnya pun sudah tercatat di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) pada saat itu.
"Apalagi kalau kita ikuti itu, seolah-olah cerita dari cerita. Seolah-olah itu dilakukan di tahun 2019 pada saat mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta (Jokowi)."
"Pertanyaan mendasarnya adalah, lalu apa yang digunakan ijazah Pak Jokowi pada saat mengikuti Pilkada Solo yang jauh sebelumnya dan memang tercatat di KPUD sudah ada ijazah Pak Jokowi pada saat itu," katanya.
Jika memang benar ijazah Jokowi itu palsu, Rivai pun meragukan partai sebesar PDIP mau mengusung Jokowi sebagai Gubernur DKI Jakarta, bahkan hingga menjabat Presiden selama dua periode.
"Kami juga sangat menyangsikan partai sebesar PDIP mengusung gubernur maupun presiden 2 kali (Jokowi) dengan menggunakan ijazah yang seolah-olah dipalsukan."
Kuasa Hukum Bantah Gugatan CLS Ijazah Jokowi di Solo Disokong Uang Besar : Siapa Mau Risiko Danai? |
![]() |
---|
CLS Ijazah Jokowi di Solo : Keraguan Netralitas Hakim, Pernah Tangani Perkara Serupa, Hasilnya Gugur |
![]() |
---|
Tudingan Ada Orang Besar di Balik Gugatan Ijazah Jokowi, Penggugat di Solo: Backing Kami Tuhan YME |
![]() |
---|
Soal Permintaan Ganti Hakim, Kuasa Hukum Jokowi: Hukum Perdata Tak Kenal Hak Ingkar |
![]() |
---|
Diminta Diganti, Hakim Gugatan Citizen Lawsuit Ijazah Jokowi di Solo Tegaskan Netral |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.