UMK Solo 2025
Data BPS soal Pengeluaran Warga Solo Rp1,7 Juta/Bulan Dikritik, Tak Relevan bagi Buruh Berkeluarga
Buruh mengkritisi data BPS soal pengeluaran warga Solo rata-rata Rp1,7 juta. Menurut mereka data itu untuk pekerja yang lajang.
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Wahyu mendorong agar pemerintah dan Dewan Pengupahan lebih memperhatikan data real konsumsi masyarakat seperti yang dirilis BPS, termasuk aspek kebutuhan non makanan, dalam merumuskan besaran UMK di tahun-tahun mendatang.
“UMK itu harusnya mencerminkan kebutuhan riil hidup layak, bukan hanya berdasarkan asumsi lajang atau tanpa tanggungan. Data BPS sudah jelas menunjukkan pengeluaran masyarakat, terutama untuk kebutuhan non makanan, terus meningkat,” katanya.
Sebagai informasi, data BPS mencatat pengeluaran konsumsi per kapita warga Solo sebesar Rp1.702.139, di mana Rp942.364 atau 55,36 persen dialokasikan untuk kebutuhan non makanan, seperti biaya tempat tinggal, listrik, air, transportasi, pakaian, hingga perlengkapan rumah tangga.
Sedangkan pengeluaran makanan rata-rata berada di angka Rp759.775 per bulan.
Dengan data tersebut, rata-rata pengeluaran masyarakat Kota Solo juga berada jauh di atas rata-rata Provinsi Jawa Tengah, yakni Rp1.271.678 per kapita per bulan. (*)
BPS Anggap Biaya Hidup di Solo Disebut Cukup Rp1,7 Juta, Serikat Pekerja Tak Sepakat, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Biaya Hidup di Solo Disebut Cukup Rp1,7 Juta, Serikat Pekerja Tak Sepakat, Ini Hitung-hitungannya! |
![]() |
---|
Buruh Kritisi Data BPS Soal Pengeluaran Warga Solo Per Bulan Rp1,7 Juta: Itu untuk Pekerja Lajang |
![]() |
---|
SAH! UMK Solo 2025 Kini Diputuskan Rp 2.416.560, di Bawah Kabupaten Karanganyar Jateng |
![]() |
---|
Resmi! UMK Solo 2025 Tembus Rp 2,4 Juta, Sudah Cukup atau Masih Kurang? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.