Kasus Investasi Koperasi BLN

Korban Koperasi BLN Emosi, Pengembalian Dana Pakai Token, Pembelian Terbatas di Pasar Online BLN

Ide mengembalikan dana dengan token dari Ketua BLN memicu kemarahan korban. Mereka meminta dana tunai.

Penulis: Tri Widodo | Editor: Ryantono Puji Santoso
Istimewa
PROTES. Puluhan nasabah mendatangi rumah ketua BLN Pusat di Salatiga, Kamis (3/7/2025). Ini termasuk anggota dari Solo Raya. 

“Ini namanya perampokan sistematis. Kalau hanya bisa digunakan sesama anggota dengan pasar yang dibuat sendiri, untuk membelanjakan ke luar bagaimana?” tegas Aris.

Dia  menambahkan, korban takut dana yang dikembalikan dalam bentuk token tidak akan bisa digunakan untuk keperluan di luar sistem koperasi, sehingga tidak memiliki nilai likuid yang nyata.

“Pada intinya kami para korban tidak setuju apabila pengembalian dana dilakukan secara online. Kami ingin kembali dalam bentuk uang tunai,” tambahnya.

Sistem token yang dijanjikan Nikolas disebut-sebut hanya akan berfungsi dalam ekosistem terbatas milik koperasi BLN, tanpa jaminan nilai tukar nyata di luar sistem tersebut.

Para korban mendesak agar pihak koperasi segera mengembalikan dana secara konvensional dalam bentuk uang rupiah, bukan sistem digital yang dianggap tidak transparan dan rawan manipulasi. (*)

 

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved