Kasus Investasi Koperasi BLN
Korban Koperasi BLN Emosi, Pengembalian Dana Pakai Token, Pembelian Terbatas di Pasar Online BLN
Ide mengembalikan dana dengan token dari Ketua BLN memicu kemarahan korban. Mereka meminta dana tunai.
Penulis: Tri Widodo | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo
TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Pengembalian dana korban koperasi BLN menggunakan token memicu kemarahan.
Para korban emosi dan meminta dana tunai.
Apalagi sistem token ini, hanya bisa digunakan di Pasar Online buatan koperasi tersebut.
Ini kemudian yang membuat puluhan korban mendatangi rumah ketua koperasi tersebut di Salatiga, Kamis (3/7/2026).
Mereka menolak pengembalian dana secara online.
Korban yang menggeruduk rumah ketua koperasi BLN di Salatiga ini termasuk nasabah dari Solo Raya.
Namun, bukannya mendapat solusi, para korban dibuat geram.
Hal ini dipicu oleh rencana pengembalian dana yang ditawarkan pihak koperasi melalui sistem token digital yang hanya bisa digunakan dalam pasar online internal milik BLN.
Juru bicara korban, Aris Carmadi, menyampaikan bahwa para korban sempat bertemu langsung dengan Kepala BLN Pusat, Nikolas Nyoto, berkat fasilitasi Aparat Penegak Hukum (APH).
Dalam pertemuan tersebut, Nikolas berjanji akan mengembalikan dana para korban melalui sistem token.
“Kami berhasil bertemu dengan Pak Niko dengan dibantu APH. Dia berjanji akan mengembalikan dana,” kata Aris, Rabu (3/7/2025).
Namun, janji tersebut langsung menuai penolakan keras dari para korban.
Baca juga: Anggota DPR RI Didik Haryadi Soroti Kasus Koperasi BLN: Ribuan Korban, Kerugian Triliunan Rupiah
Aris menjelaskan, token yang dimaksud hanya bisa digunakan di kalangan sesama anggota koperasi melalui pasar online buatan Nikolas sendiri.
Hal ini dinilai tidak adil dan merugikan korban.
Investasi Macet, Pemilik Koperasi BLN Sragen Bangun Narasi Tak Akan Lari dan Tetap Bersama Korban |
![]() |
---|
Nasabah BLN Sragen Terbuai Janji Palsu, Investasi Macet Disebut Pemilik Koperasi Gegara Faktor Alam |
![]() |
---|
Ratusan Warga Sragen Jadi Korban Koperasi BLN, Kini Resmi Lapor Polisi, Berharap Uang Kembali |
![]() |
---|
Di Sragen, Korban Koperasi BLN Capai 106 Orang, Kini Lapor Polisi, Berharap Uang Kembali |
![]() |
---|
Tak Cuma Karanganyar, Puluhan Nasabah Koperasi BLN di Wonogiri Geruduk Polres, Total Rugi Rp2,1 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.