Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Ijazah Jokowi Digugat

Urusi Ijazah Jokowi, Kapasitas Roy Suryo sebagai Ahli Diragukan : Pakar Telematika atau Multimedia?

Latar belakang pendidikan Roy Suryo kini diragukan, dalam penunjukannya sebagai ahli di gelar perkara khusus kasus ijazah Jokowi. 

|
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono

Pasalnya dalam kasus Jokowi objek penyelidikan adalah ijazah, bukan foto digital.

"Ijazah ini adalah analog, kalau dua orang ini klaim sebagai ahli digital maka tidak pada tempatnya untuk menguji benda yang bersifat analaog," katanya.

Selain itu Rivai juga meragukan latar pendidikan Roy Suryo dan Rismon Sianipar dalam bidang yang berkaitan dengan kasus ijazah Jokowi.

"Kami juga menchalenge pendidikan dan bidang pekerjaan yang selama ini digeluti dua orang ini, apa sesuai bidang ini? Kita bicara forensik analog yah," katanya.

Baca juga: Hasto Dituntut 7 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Bawa-bawa Nama Jokowi dan Isu Permintaan Tiga Periode

 Terlebih, selama kasus ijazah Jokowi, Roy dan Rismon adalah pihak yang menuduh bahwa ijazah Jokowi palsu.

"Kita semua tahu bagaimana statmenet tendensius dan berbau politis. Ketentuan KUHAP ahli itu harus independent objektif," kata pengacara Jokowi.

Menanggapi itu Roy Suryo justru menyamakan gelar perkara khusus dengan sidang.

"Ya gak apa-apa, keberatan lumrah. Kayak di sidang kadang kami keberatan dengan ahli tapi nanti hakim menentukan silahkan didengarkan saja, kalau tidak sesuai terlapor mau walk out ya silahkan saja, itu kalau di sidang," katanya.

Baca juga: Bambang Tri, Penyebar Isu Ijazah Palsu Jokowi Jalani Sidang Peninjauan Kembali Perdana di PN Solo

Jika gelar perkara, Roy mengatakan agar pihak terlapor mendengarkan pendapat ahli.

"Kalau gelar perkara dengarkan saja. Kalau terlapor mau menghadirkan ahli juga asal diperbolehkan Bareskrim kan gak apa-apa. Jadi santai saja," katanya.

Ia mengklaim sudah menjadi ahli telematika selama 25 tahun.

"Saya tuh sudah lebih 25 tahun menjadi ahli baik di kepolisian, persidangan, maupan sampai ke level paling tinggi sidang dimanapun oke oke saja. Jadi gak ada masalah. Bukan cuma soal gelar pendidikan, sertifikasi juga kan banyak," katanya.

"Saya mengamini saja untuk orang yang gak mengerti," tambah Roy Suryo.

Dalam gelar perkara nanti objek penyelidikannya adalah analog, ijazah Jokowi.

Sedangkan Roy selama ini mengklaim dirinya sebagai ahli telematika.

"Saya dikenalnya memang ahli telematika, tapi saya sebenarnya ahli mutimedia, ya analog, digital ya semuanya. Saya pengajar lebih 20 tahun di bidang multimedia," kata Roy Suryo.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved