Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pengeroyokan di Sragen

Identitas Pelaku Pengeroyokan Warga yang Pakai Atribut Silat di Sragen: Warga Tangen dan Jenar

Identitas pelaku pengeroyokan di Sragen terungkap. Mereka masih pelajar dan juga masih ada satu orang yang jadi buron.

Istimewa
TERSANGKA. Tiga pelaku pengeroyokan terhadap seorang warga hanya gara-gara memakai atribut perguruan silat ditangkap Polres Sragen. 

"Kami tidak akan mentolerir tindakan kekerasan dalam bentuk apapun, apalagi jika berlatar belakang perbedaan perguruan, Sragen harus aman bagi semua warga," tegasnya.

"Pelaku diancam dijerat pasal 170 ayat (1) KUHP tentang kekerasan terhadap orang atau barang, dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan penjara," sambungnya.

Melalui kasus ini, AKBP Petrus mengingatkan kepada seluruh anggota perguruan silat akan pentingnya edukasi damai dan semangat persaudaraan.

Ia juga mengimbau bahwa adanya perbedaan seragam maupun atribut perguruan silat, tidak bisa dijadikan alasan untuk menghilangkan rasa kemanusiaan hingga memicu kekerasan.

"Semoga kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua, bahwa semangat persaudaraan dan toleransi adalah fondasi utama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan damai," pungkasnya. (*)

 

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved