Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pengeroyokan di Sragen

Polisi Buru Tersangka Lain Kasus Pengeroyokan Warga Sragen Pakai Atribut Silat, Inisial T

Seorang berinisial T masih diburu oleh polisi. Dia diduga terlibat kasus pengeroyokan warga sragen yang pakai atribut silat.

Tribun News / Istimewa
ILUSTRASI. Penganiayaan. Polisi masih memburu satu orang buronan kasus pengeroyokan di Sragen.  

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Polisi masih memburu satu orang buronan kasus pengeroyokan di Sragen

Buron ini adalah T, dia masih dalam pengejaran. 

Sementara itu, polisi kini sudah menangkap 3 orang terkait kasus pengeroyokan ini. 

Para pelaku ini mengeroyok ABS (26) warga Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sragen.

Total 3 orang yang diamankan terkait kasus pengeroyokan ini. 

Pemicu kasus ini adalah korban yang memakai atribut silat. 

Tiga tersangka yakni RW (18) warga Kecamatan Tangen, EP (16) seorang pelajar warga Kecamatan Tangen, da BSS (14) seorang pelajar warga Kecamatan Jenar.

Ini dibenarkan Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi.

Dia mengatakan, pelaku yang mengeroyok ABS (26) ada 3 orang.

Ketiganya berinisial RW (18) warga Kecamatan Tangen, EP (16) seorang pelajar warga Kecamatan Tangen, da BSS (14) seorang pelajar warga Kecamatan Jenar.

Mereka ditangkap kurang dari 24 jam terjadinya aksi pengeroyokan yang membuat korban luka-luka.

"Ketiga terduga pelaku diamankan di daerah Betek, Desa Banyurip, Kecamatan Jenar," katanya kepada TribunSolo.com, Selasa (8/7/2025).

Lanjutnya, saat melakukan aksi pengeroyokan, ketiga pelaku memiliki peran masing-masing.

RW memukul korban sebanyak satu kali, EP memukul korban hingga 7 kali, dan BSS menendang korban sebanyak 1 kali.

Baca juga: Asyik Makan di Warung, Warga Sukodono Sragen Tiba-tiba Dikeroyok Orang, Gegara Pakai Atribut Silat

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved