Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pengeroyokan di Sragen

Polisi Buru Tersangka Lain Kasus Pengeroyokan Warga Sragen Pakai Atribut Silat, Inisial T

Seorang berinisial T masih diburu oleh polisi. Dia diduga terlibat kasus pengeroyokan warga sragen yang pakai atribut silat.

Tribun News / Istimewa
ILUSTRASI. Penganiayaan. Polisi masih memburu satu orang buronan kasus pengeroyokan di Sragen.  

Meski begitu, seorang terduga pelaku berinisial T kini masih buron. 

"Hingga kini Satuan Reskrim Polres Sragen masih terus memburu pelaku lain, dan mendalami kemungkinan adanya keterlibatan kelompok tertentu dalam insiden ini," jelasnya.

AKBP Petrus menyebut pihaknya tidak mentolerir tindakan kekerasan, terlebih jika menyangkut perbedaan perguruan silat.

"Kami tidak akan mentolerir tindakan kekerasan dalam bentuk apapun, apalagi jika berlatar belakang perbedaan perguruan, Sragen harus aman bagi semua warga," tegasnya.

"Pelaku diancam dijerat pasal 170 ayat (1) KUHP tentang kekerasan terhadap orang atau barang, dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan penjara," sambungnya.

Melalui kasus ini, AKBP Petrus mengingatkan kepada seluruh anggota perguruan silat akan pentingnya edukasi damai dan semangat persaudaraan.

Ia juga mengimbau bahwa adanya perbedaan seragam maupun atribut perguruan silat, tidak bisa dijadikan alasan untuk menghilangkan rasa kemanusiaan hingga memicu kekerasan.

"Semoga kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua, bahwa semangat persaudaraan dan toleransi adalah fondasi utama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan damai," pungkasnya. (*)

 

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved