Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Sritex Tutup Permanen

72 Mobil Milik Sritex Disita Kejagung, Kuasa Hukum Eks Karyawan Singgung Menghambat Proses Lelang

Kejagung menyita 72 unit mobil milik PT Sritex terkait penyidikan kasus dugaan korupsi kredit bank senilai ratusan miliar rupiah. 

TribunSolo.com/ Anang Ma'ruf
ASET SRITEX - Penampakan Aset PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang akan dilelang atau dijual oleh pihak Kurator, Jumat (23/5/2025). Tim kurator yang menangani proses kepailitan perusahaan masih terus melakukan perawatan dan pemeliharaan aset, termasuk mesin-mesin pabrik. 

“Sebenarnya sudah ada jadwalnya. Bulan Juli ini sudah saatnya untuk menjual mobil itu. Tahapan sudah berjalan. Kantor Jasa Penilaian Publik sudah selesai untuk menilai barang tersebut, sudah terjadwal lelang. Ini saat menjual malah disita, lalu bagaimana ini nanti,” terangnya.

Machasin menambahkan, KSPSI Jawa Tengah akan terus mendesak agar hak-hak pekerja tetap menjadi prioritas dan tidak dikorbankan dalam proses hukum yang sedang berjalan. 

Mereka berharap Kejagung dapat menghormati proses kepailitan yang telah ditetapkan pengadilan, demi menjamin keadilan bagi para pekerja yang masih menunggu pencairan pesangon dan hak lainnya.

(*)

 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved