Tahun Ajaran Baru 2025
Surat Edaran Diabaikan, Sejumlah SMP Negeri di Boyolali Diduga Masih Jual Seragam
Padahal, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Boyolali sudah mengeluarkan surat edaran menjelang tahun ajaran baru 2025 ini.
Penulis: Tri Widodo | Editor: Putradi Pamungkas
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo
TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Ketua Komisi IV, DPRD Boyolali soroti SMP Negeri yang masih jualan seragam sekolah.
Padahal, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Boyolali sudah mengeluarkan surat edaran menjelang tahun ajaran baru 2025 ini.
Dalam surat edaran nomor 400.3/103/4.11/2025, Sekolah dilarang menjual seragam dan perlengkapan bahan ajar serta pungutan langsung maupun tidak langsung kepada peserta didik.
Namun, ketua Komisi IV, DPRD Boyolali, Suyadi menerima laporan 3 sekolah yang terindikasi jualan seragam.
Cara ketiga sekolah untuk jualan seragam ini pun berbeda-beda.
Misal di SMP N Nogosari.
Di sana, murid dan wali murid dikumpulkan di sekolah.
Dalam pertemuan itu, komite sekolah lalu diminta bicara soal seragam.
"Minta tolong Komite (sekolah). Analisa saya, pihak sekolah sudah ada komunikasi dengan pihak ketiga, lalu minta tolong ke komite untuk sosialisasi seragam," ujar Suyadi, Kamis (10/7/2025).
Sementara jika laporan dadi SMP 1 N Sambi berbeda.
Calon siswa di sana mendapatkan nota yang berisi daftar harga seragam.
Seragam untuk putra sebesar Rp 1,3 juta dan Rp 1,5 juta untuk putri.
Daftar harga itu dibagikan kepada siswa, lengkap dengan nomor urut siswa, hingga nomor rombongan belajar (rombel).
"Ini yang menjadi kecurigaan kami. Karena ada nomor rombel atau kelas di setiap nota harga yang diberikan," katanya.
| Ada Laporan dari Masyarakat, Tercium Dugaan Permainan Penjualan Seragam Sekolah Negeri di Boyolali |
|
|---|
| Tiga Kepsek SMP Negeri di Boyolali Terlibat Jual Beli Seragam: Memfasilitasi Pihak Ketiga |
|
|---|
| DPRD Rekomendasikan Sanksi untuk 3 Kepala SMP Negeri di Boyolali, Terlibat Praktik Jual Beli Seragam |
|
|---|
| Beda Pernyataan Sekolah Jual Seragam di Boyolali: Bupati Membantah, 3 Kepsek Mengakui |
|
|---|
| Sekolah di Boyolali Jual Seragam, Bupati Agus Bantah: Tak Wajib Beli Baru, Boleh Pakai Bekas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Siswa-SMPN-4-Sragen-saat-menerima-makan-bergizi-gratis-yang-mulai-diberikan-pada-Senin-1722025.jpg)