Tahun Ajaran Baru 2025

Surat Edaran Diabaikan, Sejumlah SMP Negeri di Boyolali Diduga Masih Jual Seragam

Padahal, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Boyolali sudah mengeluarkan surat edaran menjelang tahun ajaran baru 2025 ini.

Tayang:
Penulis: Tri Widodo | Editor: Putradi Pamungkas
TribunSolo.com/Septiana Ayu
SISWA SMP - Ilustrasi siswa SMP. Ketua Komisi IV, DPRD Boyolali soroti SMP Negeri yang masih jualan seragam sekolah jelang tahun ajaran 2025/2026. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo 

TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Ketua Komisi IV, DPRD Boyolali soroti SMP Negeri yang masih jualan seragam sekolah.

Padahal, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Boyolali sudah mengeluarkan surat edaran menjelang tahun ajaran baru 2025 ini.

Dalam surat edaran nomor 400.3/103/4.11/2025, Sekolah dilarang menjual seragam dan perlengkapan bahan ajar serta pungutan langsung maupun tidak langsung kepada peserta didik.

Namun, ketua Komisi IV, DPRD Boyolali, Suyadi menerima laporan 3 sekolah yang terindikasi  jualan seragam.

Cara ketiga sekolah untuk jualan seragam ini pun berbeda-beda.

Misal di SMP N Nogosari.

Di sana, murid dan wali murid dikumpulkan di sekolah.

Dalam pertemuan itu, komite sekolah lalu diminta bicara soal seragam.

"Minta tolong Komite (sekolah). Analisa saya, pihak sekolah sudah ada komunikasi dengan pihak ketiga, lalu minta tolong ke komite untuk sosialisasi seragam," ujar Suyadi, Kamis (10/7/2025).

SISWA SMP - Ilustrasi siswa SMP. Ketua Komisi IV, DPRD Boyolali soroti SMP Negeri yang masih jualan seragam sekolah jelang tahun ajaran 2025/2026.
SISWA SMP - Ilustrasi siswa SMP. Ketua Komisi IV, DPRD Boyolali soroti SMP Negeri yang masih jualan seragam sekolah jelang tahun ajaran 2025/2026. (TribunSolo.com/Eka Fitriani)

Sementara jika laporan dadi  SMP 1 N Sambi berbeda.

Calon siswa di sana mendapatkan nota yang berisi daftar harga seragam.

Seragam untuk putra sebesar Rp 1,3 juta dan Rp 1,5 juta untuk putri.

Daftar harga itu dibagikan kepada siswa, lengkap dengan nomor urut siswa, hingga nomor rombongan belajar (rombel).

"Ini yang menjadi kecurigaan kami. Karena ada nomor rombel atau kelas di setiap nota  harga yang diberikan," katanya.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved