Ijazah Jokowi Digugat
Rismon Laporkan Jokowi ke Polda DIY Terkait Dosen Pembimbing Skripsi, Kasmudjo Ikut Terseret
Rismon Sianipar melaporkan Jokowi dan Kasmudjo ke Polda DIY pada Selasa (15/7/2025)
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Ahli Digital Forensik, Rismon Sianipar resmi melaporkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo dan mantan dosen Universitas Gajah Mada (UGM) Kasmudjo mengenai dugaan penyebaran berita bohong
Rismon Sianipar melaporkan Jokowi dan Kasmudjo ke Polda DIY pada Selasa (15/7/2025)
Dia pun berharap pihak kepolisian dapat bertindak profesional dalam merespon laporan yang dia layangkan
Baca juga: Laporan Jokowi Naik Penyidikan, Roy Suryo Tantang Presiden ke-7 soal Ijazah : Ayo Berani Sumpah Gak?
Menurut Rismon, laporan ini sekaligus untuk menguji pihak kepolisian agar menerapkan prinsip persamaan hukum bagi semua warga negara
"Asas persamaan di depan hukum, maka kami mendesak supaya Polda DIY memproses ini dan memanggil orang-orang yang diduga melakukan kebohongan tersebut. Jadi, tidak ada istilahnya mantan pengusaha, rakyat sipil, itu sama di depan hukum," kata Rismon
Selaun itu juga menguji kepatuhan hukum Jokowi yang telah melaporkannya ke Mapolda Metro Jaya beberapa waktu lalu.

"Kami dilaporkan oleh Pak jokowi di Polda Metro Jaya, kita datang, kita patuh hukum. Nah, sekarang kita uji apakah pak Jokowi patuh hukum nggak ketika dipanggil Polda DIY," ungkap Rismon
Baca juga: Alasan PSI Sukoharjo Dukung Kaesang Jadi Ketum: Menganut Paham Jokowi, Pertahankan Putranya
Rismon menilai Jokowi diduga melakukan kebohongan publik saat menyebut bahwa Kasmudjo adalah pembimbing skripsinya.
Dia lantas mengungkit Jokowi dan Kasmudjo pernah terlibat dalam sebuah dialog saat Jokowi berkunjung ke UGM pada 2017 lalu
Saat itu, Jokowi beberapa kali menegaskan bahwa Kasmudjo adalah 'pembimbingnya' yang galak.
Jokowi juga menyebut bahwa saat dibimbing Kasmudjo, dia harus bolak-balik memperbaiki skripsinya.
Baca juga: Pengamat: Jika Kaesang Terpilih Lagi Jadi Ketum, PSI Hanya Jadi Kendaraan Politik Keluarga Jokowi
Tetapi beberapa tahun kemudian, Kasmudjo sendiri membantah bahwa dirinya adalah pembimbing skripsi Jokowi
Dia juga membantah sebagai pembimbing akademik Jokowi
Berkaca dari hal itu, Rismon menganggap bahwa Jokowi diduga telah melakukan kebohongan publik
"Bahwa di tahun 2017 Pak Jokowi dan pak Kasmudjo di situ berdialaog, ada bimbingan skripsi bolak-balik dan galak segala macam dan publik menyimpulkan bahwa Pak Kasmudjo adalah pembimbing skripsinya, tapi dibantah langsung tahun 2025 oleh Pak Kasmudjo sendiri," terang Rismon.
(*)
Kuasa Hukum Bantah Gugatan CLS Ijazah Jokowi di Solo Disokong Uang Besar : Siapa Mau Risiko Danai? |
![]() |
---|
CLS Ijazah Jokowi di Solo : Keraguan Netralitas Hakim, Pernah Tangani Perkara Serupa, Hasilnya Gugur |
![]() |
---|
Tudingan Ada Orang Besar di Balik Gugatan Ijazah Jokowi, Penggugat di Solo: Backing Kami Tuhan YME |
![]() |
---|
Soal Permintaan Ganti Hakim, Kuasa Hukum Jokowi: Hukum Perdata Tak Kenal Hak Ingkar |
![]() |
---|
Diminta Diganti, Hakim Gugatan Citizen Lawsuit Ijazah Jokowi di Solo Tegaskan Netral |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.