Alasan Tom Lembong Tetap Dihukum Meski Tak Nikmati Hasil Korupsi, Divonis 4,5 Tahun Penjara
Pasalnya Tom Lembong dalam satu di antara empat hal yang meringankan disebutkan tidak menikmati hasil tindak pidana korupsi yang dilakukan.
Penulis: Tribun Network | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
Eks Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong mengklaim dirinya pernah dipuji Presiden Joko Widodo karena berhasil stabilkan harga gula.
Tom Lembong memberikan pengakuan itu saat dihadirkan menjadi saksi untuk perkara importasi gula melibatkan Kementerian Perdagangan periode 2015-2016, terdakwa mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI), Charles Sitorus di PN Tipikor Jakarta Pusat, Senin (30/6/2025).
"Harga gula stabil bisa dijelaskan. Yang tadi saudara jelaskan akhirnya tercapai pada bulan apa tolong jelaskan," kata JPU di persidangan.
Tom Lembong lantas menjelaskan dirinya dipuji Presiden Jokowi karena berhasil menstabilkan harga gula.
"Seingat saya, saya juga diinformasikan, dan bahkan saya mendapat apresiasi dari Bapak Presiden dan Wakil Presiden harga pangan mulai stabil di Juni-Juli 2016," kata Tom Lembong.
Dia melanjutkan, khusus harga gula mulai turun di triwulan tiga 2016 dan turun di triwulan empat 2016.
"Sampai akhirnya mendekati tingkat harga gula di awal-awal 2016," jelasnya.
Kemudian jaksa menanyakan dengan harga berapa harga gula kembali stabil.
"Dengan harga pertama ketika penugasan Rp12.560 atau berapa?" tanya jaksa kembali.
"Sekitar segitu," jawab Tom Lembong.
Tom Lembong sebelumnya di persidangan juga sudah mengungkapkan penugasan impor gula atas perintah Presiden Jokowi.
"Baik, coba untuk lebih jelas tapi singkat mohon diterangkan. Awal mula sampai kemudian keluarnya surat penugasan (Impor gula) tersebut, sampai dengan terlaksananya importasi gula yang menunjuk kepada delapan perusahaan," tanya Hakim Ketua Dennie Arsan di persidangan.
Tom Lembong mengatakan saat dirinya pertama kali ditunjuk dan mulai menjabat sebagai Menteri Perdagangan.
Semua harga-harga pangan, mulai dari beras, daging sapi, jagung, ayam, telur mengalami gejolak harga.
"Hampir semua bahan pokok, bahan pangan mengalami gejolak harga. Sebagai Menteri-menteri Bidang Perekonomian yang bertanggung jawab. Kami kemudian menindaklanjuti perintah presiden agar pemerintah segera menindak, mengambil tindakan yang diperlukan untuk meredam gejolak harga-harga tersebut," kata Tom Lembong.
Kisah Pemuda Terdakwa Kasus Gangster Sukoharjo : Ngaku Dipaksa Duel, Tak Niat Bunuh, Divonis 5 Tahun |
![]() |
---|
Kala Vonis 5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Duel Maut Gangster di Sukoharjo, Ada Puluhan Teman Datang |
![]() |
---|
Vonis Gangster Sukoharjo yang Bacok Lawan hingga Tewas Lebih Ringan, Hakim: Belum Pernah Dihukum |
![]() |
---|
Divonis 5 Tahun Penjara, Mighdat Gangster Sukoharjo yang Bacok Lawan hingga Tewas Masih Tersenyum |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Mighdat, Gangster Sukoharjo yang Bacok Lawan hingga Tewas, Divonis 5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.