Koperasi Merah Putih
Apotek Desa di Bawah Koperasi Merah Putih, Ancaman bagi Pemilik Apotek Mandiri di Klaten?
Kemudahan dari apotek desa yang merupakan bagian dari tujuh unit usaha wajib Koperasi Desa Merah Putih nyatanya menimbulkan kecemburuan.
Penulis: Tri Widodo | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Di tengah geliat pembangunan ekonomi desa, Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) hadir bak motor penggerak baru.
Dengan tujuh unit usaha wajib yang harus ada, koperasi ini digadang-gadang menjadi fondasi ekonomi kerakyatan dari bawah.
Namun, di balik optimisme itu, ada suara lirih dari para pelaku usaha kecil yang merasa terpinggirkan.
Salah satunya datang dari MH (43), seorang pemilik apotek mandiri di Karanggeneng, Kecamatan Boyolali.
KDMP memang membawa semangat baru. Salah satu unit usahanya—Apotek Desa—menjadi perhatian.
Baca juga: Pertemuan Singkat Penuh Lambaian Tangan Siswa SDN 1 Bentangan Sambut Presiden Prabowo di Klaten
Kehadirannya tampak dipermudah. Tak perlu syarat berlapis atau izin berbelit. Begitu koperasi terbentuk dan terdaftar, apotek desa bisa langsung beroperasi.
Apotek ini merupakan bagian dari tujuh unit usaha wajib KDMP.
Selain Apotek Desa, ada pula Gerai Sembako, Klinik Desa, Kantor Koperasi, Gerai Simpan Pinjam, Gerai Gudang dan Logistik, serta unit kegiatan usaha lainnya.
Namun kemudahan ini justru menimbulkan kecemburuan. MH yang telah bertahun-tahun menjalankan apoteknya, merasa ketimpangan itu nyata.
"Yang paling susah dan harus ada itu memiliki IMB (Izin Mendirikan Bangunan) atau istilah sekarang itu PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) atau SLF," kata MH.
Baginya, perjuangan mendirikan apotek bukanlah perkara sepele.
Baca juga: Gaya Kades Viral Hoho Alkaf Saat Peresmian Koperasi Desa oleh Prabowo di Klaten : Pakai Air Jordan
Ada sederet syarat yang harus dilengkapi, mulai dari kehadiran apoteker utama, apoteker pendamping, hingga tenaga teknis kefarmasian. Semuanya harus memenuhi standar dan regulasi ketat.
"Sudah sulit saat akan mendirikan, proses perpanjangannya juga tak mudah," ujarnya.
MH tak menampik, keberadaan apotek desa membawa pelayanan kesehatan yang lebih dekat ke masyarakat.
Tapi ia juga tak bisa menutupi kekhawatiran bahwa arus kemudahan itu bisa menjadi ancaman serius bagi apotek-apotek mandiri seperti miliknya.
"Saya khawatir dengan banyaknya apotek desa bakal berpengaruh ke apotek mandiri yang berdiri di tengah masyarakat," tutupnya.
Apa itu Koperasi Desa Merah Putih?
Hari ini, Senin 21 Juli 2025, Presiden Prabowo Subianto meresmikan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Peresmian ini merupakan bagian dari peluncuran kelembagaan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Indonesia.

Pemerintah Republik Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo menggagas pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebagai upaya strategis untuk membangun kemandirian ekonomi desa, memberantas praktik rente, serta menciptakan pemerataan kesejahteraan dari bawah ke atas.
Program ini dirancang sebagai gerakan nasional yang menyasar pembentukan koperasi di lebih dari 70.000 desa dan kelurahan di seluruh Indonesia. Koperasi tersebut diharapkan menjadi tulang punggung ekonomi lokal yang dikelola langsung oleh masyarakat desa secara gotong royong, transparan, dan berkeadilan.
Baca juga: Tamu Peresmian Koperasi Merah Putih di Klaten Berdatangan, Kepala Desa Jalan Kaki 1 KM Menuju Lokasi
“Koperasi Desa Merah Putih akan menjadi kendaraan ekonomi rakyat untuk keluar dari jeratan tengkulak, pinjaman online ilegal, dan praktik-praktik tidak adil lainnya,” ujar Presiden Prabowo dalam rapat terbatas di Jakarta, Senin (3/3/2025).
Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) adalah koperasi multiguna yang didirikan di tingkat desa/kelurahan dengan model pelayanan ekonomi yang menyentuh kebutuhan dasar warga. Koperasi ini diharapkan menjadi:
- Tempat simpan pinjam yang aman dan murah
- Pusat distribusi kebutuhan pokok dengan harga terjangkau
- Lumbung hasil pertanian dan pangan warga desa
- Sarana dagang dan produksi lokal berbasis komunitas
Dengan koperasi ini, pemerintah ingin mengembalikan semangat asli koperasi sebagai soko guru perekonomian rakyat, namun dengan pendekatan modern dan terintegrasi dengan sistem digital serta pengawasan ketat.
Fungsi Utama Kopdes Merah Putih
1. Memutus mata rantai tengkulak dan rentenir
Petani dan pelaku UMKM desa bisa langsung menjual hasil produksinya ke koperasi dengan harga yang adil, tanpa harus melewati tengkulak.
2. Mengurangi ketergantungan pada pinjol ilegal
Koperasi menyediakan skema pinjaman bergulir dengan bunga ringan atau tanpa bunga, memutus ketergantungan warga pada pinjaman online berisiko tinggi.
3. Distribusi sembako murah
Koperasi akan menjual sembako dan kebutuhan pokok lainnya dengan harga lebih rendah, karena membeli langsung dari distributor besar atau pemerintah.
4. Mendorong kewirausahaan desa
Kopdes juga bisa membuka unit usaha, seperti toko bangunan, warung kopi desa, hingga jasa logistik lokal, sesuai potensi wilayah masing-masing.
Alasan Peluncuran Koperasi Merah Putih Dilakukan di Klaten
Peluncuran Koperasi Desa Merah Putih secara nasional digelar di Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Minggu (21/7/2025). Klaten dipilih bukan tanpa alasan.
Kabupaten yang berada di jantung Pulau Jawa ini dinilai merepresentasikan semangat pembangunan ekonomi dari akar rumput: desa.
Acara peresmian tersebut dihadiri langsung oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto, sejumlah menteri kabinet, serta ribuan kepala desa dari berbagai penjuru Jawa Tengah.
Kehadiran tokoh-tokoh nasional dan ribuan peserta menjadikan peluncuran ini sebagai salah satu momen penting dalam agenda transformasi ekonomi berbasis kerakyatan.
Ada alasan dipilihnya Klaten sebagai lokasi peluncuran.
Baca juga: Sambut Tamu Peresmian Koperasi Merah Putih di Bentangan Klaten, Ada Sajian 50 Gerobak Angkringan
Desa-desa di Klaten telah menunjukkan inisiatif luar biasa dalam pengembangan ekonomi lokal, kemandirian pangan, serta semangat gotong royong.
Desa Bentangan juga telah lebih dulu memulai proses pembentukan koperasi desa model yang kini dijadikan inspirasi nasional, yakni Koperasi Merah Putih.
Peluncuran Koperasi Merah Putih dari Klaten menjadi penanda dimulainya era baru pembangunan ekonomi Indonesia yang lebih adil dan merata, dimulai dari desa.
Dari Bentangan, sebuah langkah besar diambil menuju kemandirian ekonomi rakyat yang berdaulat.
(*)
Belum Sebulan Diresmikan di Klaten, Muncul Kekhawatiran Kopdes Merah Putih Ciptakan Kredit Macet |
![]() |
---|
Belum Ada Juknis, Para Kades di Karanganyar Diminta Tak Buru-buru Jalankan Koperasi Desa Merah Putih |
![]() |
---|
Koperasi Merah Putih di Jakarta Baru Beroperasi Penuh Oktober, 3 Bulan Setelah Diresmikan Presiden |
![]() |
---|
Kisah Koperasi Merah Putih di Sumenep, Sudah Ada Minta Pinjam Rp 100 Juta, Padahal Belum Ada Modal |
![]() |
---|
Baru Satu Desa yang Punya Tujuh Unit Usaha Koperasi Merah Putih di Boyolali, Desa Mana? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.