Koperasi Merah Putih
Jelang Peresmian Koperasi Merah Putih di Klaten, Kepala Desa Belum Tahu Persis Metode Simpan Pinjam
Kepala Desa Bentangan, Bambang Gunarso, mengaku belum mengetahui secara rinci bagaimana mekanisme simpan pinjam Koperasi Desa Merah Putih
Penulis: Zharfan Muhana | Editor: Putradi Pamungkas
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Kepala Desa Bentangan, Bambang Gunarso, mengaku belum mengetahui secara rinci bagaimana mekanisme simpan pinjam yang diterapkan di Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) yang ada di wilayahnya.
Meski menilai bahwa mekanismenya kemungkinan tidak jauh berbeda dari koperasi simpan pinjam pada umumnya, Bambang mengakui belum bisa menjelaskan detail teknis terkait skema pinjaman maupun besaran bunga yang berlaku.
“Kalau koperasi simpan pinjam ya kurang lebih sama dengan koperasi lainnya. Antara seperti itulah mekanismenya,” ujarnya saat ditemui pada Rabu (16/7/2025).

Terkait besaran pinjaman, Bambang menyebut bahwa nominalnya disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing peminjam.
Ia mencontohkan pemberian pinjaman untuk keperluan usaha tani, seperti modal awal menggarap sawah.
“Intinya menyesuaikan kebutuhan. Yang penting peminjam merasa mampu atau tidak untuk mengangsur nantinya,” jelasnya.
Baca juga: Jelang Prabowo Resmikan Koperasi Merah Putih di Klaten : Menteri Sampai Menginap di Rumah Warga
Namun, saat ditanya lebih lanjut soal sistem bunga pinjaman, Bambang mengaku belum dapat memberikan keterangan pasti karena koperasi masih dalam tahap awal peresmian.
“Untuk bunga, kita belum disyaratkan ke arah sana. Masih dalam pembahasan, belum bisa bicara banyak,” tambahnya.
Koperasi Desa Merah Putih: Inisiatif Nasional Prabowo Bangun Ekonomi Desa dari Akar Rumput
Pemerintah Republik Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto menggagas pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebagai upaya strategis untuk membangun kemandirian ekonomi desa, memberantas praktik rente, serta menciptakan pemerataan kesejahteraan dari bawah ke atas.
Program ini dirancang sebagai gerakan nasional yang menyasar pembentukan koperasi di lebih dari 70.000 desa dan kelurahan di seluruh Indonesia. Koperasi tersebut diharapkan menjadi tulang punggung ekonomi lokal yang dikelola langsung oleh masyarakat desa secara gotong royong, transparan, dan berkeadilan.
“Koperasi Desa Merah Putih akan menjadi kendaraan ekonomi rakyat untuk keluar dari jeratan tengkulak, pinjaman online ilegal, dan praktik-praktik tidak adil lainnya,” ujar Presiden Prabowo dalam rapat terbatas di Jakarta, Senin (3/3/2025).
Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) adalah koperasi multiguna yang didirikan di tingkat desa/kelurahan dengan model pelayanan ekonomi yang menyentuh kebutuhan dasar warga. Koperasi ini diharapkan menjadi:
- Tempat simpan pinjam yang aman dan murah
- Pusat distribusi kebutuhan pokok dengan harga terjangkau
- Lumbung hasil pertanian dan pangan warga desa
- Sarana dagang dan produksi lokal berbasis komunitas
Dengan koperasi ini, pemerintah ingin mengembalikan semangat asli koperasi sebagai soko guru perekonomian rakyat, namun dengan pendekatan modern dan terintegrasi dengan sistem digital serta pengawasan ketat.
Belum Sebulan Diresmikan di Klaten, Muncul Kekhawatiran Kopdes Merah Putih Ciptakan Kredit Macet |
![]() |
---|
Belum Ada Juknis, Para Kades di Karanganyar Diminta Tak Buru-buru Jalankan Koperasi Desa Merah Putih |
![]() |
---|
Koperasi Merah Putih di Jakarta Baru Beroperasi Penuh Oktober, 3 Bulan Setelah Diresmikan Presiden |
![]() |
---|
Kisah Koperasi Merah Putih di Sumenep, Sudah Ada Minta Pinjam Rp 100 Juta, Padahal Belum Ada Modal |
![]() |
---|
Baru Satu Desa yang Punya Tujuh Unit Usaha Koperasi Merah Putih di Boyolali, Desa Mana? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.