Koperasi Merah Putih
Jelang Peresmian Koperasi Merah Putih di Klaten, Kepala Desa Belum Tahu Persis Metode Simpan Pinjam
Kepala Desa Bentangan, Bambang Gunarso, mengaku belum mengetahui secara rinci bagaimana mekanisme simpan pinjam Koperasi Desa Merah Putih
Penulis: Zharfan Muhana | Editor: Putradi Pamungkas
Fungsi Utama Kopdes Merah Putih
1. Memutus mata rantai tengkulak dan rentenir
Petani dan pelaku UMKM desa bisa langsung menjual hasil produksinya ke koperasi dengan harga yang adil, tanpa harus melewati tengkulak.
2. Mengurangi ketergantungan pada pinjol ilegal
Koperasi menyediakan skema pinjaman bergulir dengan bunga ringan atau tanpa bunga, memutus ketergantungan warga pada pinjaman online berisiko tinggi.
3. Distribusi sembako murah
Koperasi akan menjual sembako dan kebutuhan pokok lainnya dengan harga lebih rendah, karena membeli langsung dari distributor besar atau pemerintah.
4. Mendorong kewirausahaan desa
Kopdes juga bisa membuka unit usaha, seperti toko bangunan, warung kopi desa, hingga jasa logistik lokal, sesuai potensi wilayah masing-masing.
(*)
Belum Sebulan Diresmikan di Klaten, Muncul Kekhawatiran Kopdes Merah Putih Ciptakan Kredit Macet |
![]() |
---|
Belum Ada Juknis, Para Kades di Karanganyar Diminta Tak Buru-buru Jalankan Koperasi Desa Merah Putih |
![]() |
---|
Koperasi Merah Putih di Jakarta Baru Beroperasi Penuh Oktober, 3 Bulan Setelah Diresmikan Presiden |
![]() |
---|
Kisah Koperasi Merah Putih di Sumenep, Sudah Ada Minta Pinjam Rp 100 Juta, Padahal Belum Ada Modal |
![]() |
---|
Baru Satu Desa yang Punya Tujuh Unit Usaha Koperasi Merah Putih di Boyolali, Desa Mana? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.