Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Ijazah Jokowi Digugat

Kader PSI Dian Sandi Utama Kembali Diperiksa dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi

Pemeriksaan berlangsung di Gedung Ditreskrimum Subdit Kamneg Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Senin pagi.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono

Penyidik juga menggali informasi terkait pengetahuan Freddy soal Abraham Samad, namun Freddy menegaskan tidak mengetahui keterlibatan detail Abraham Samad dalam kasus ini.

Nama Abraham Samad sendiri sempat disebut-sebut sebagai salah satu dari 12 orang yang dilaporkan oleh Jokowi atas tuduhan menyebarkan fitnah soal ijazah palsu.

Selain Abraham, beberapa nama lain yang masuk dalam laporan antara lain dokter Tifauziah Tyassuma alias Tifa, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah, Ketua TPUA Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar, pakar telematika Roy Suryo, dan Rustam Efendi.

Kasus Naik ke Tahap Penyidikan

Kasus ini bermula dari laporan resmi Jokowi yang diterima Polda Metro Jaya pada Rabu, 30 April 2025.

Dalam laporannya, Jokowi menjerat para terlapor dengan Pasal 310 dan 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Pasal 27 ayat (1), Pasal 32, dan Pasal 35 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa berdasarkan hasil gelar perkara, ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga kasus tersebut dinaikkan ke tahap penyidikan.

Dengan demikian, penyidik mulai melakukan pemeriksaan yang lebih mendalam terhadap para saksi dan terlapor.

(*)

 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved