Koperasi Merah Putih
Koperasi Merah Putih Bermain di Bidang Ritel, Pengamat Pandang Bisa Matikan Ritel Kecil Lain
Pengamat khawatir bila koperasi merah putih bisa mematikan ritel lainnya yang sudah ada. Sebab, mereka hadir dengan harga lebih murah.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Ryantono Puji Santoso
“Sangat menjadi sejarah,” tegasnya.
“Maka dari itu kemarin pada saat diskusi rapat terakhir sempat prasasti peresmian akan dihapus tapi kami ngotot kami minta tetap harus ada prasasti, karena ini sebagai sejarah kebijakan Bapak Prabowo, Kopdes Merah Putih pertama kali dicanangkan di Kabupaten Klaten,” lanjutnya.
Menurut Hamenang, pencanangan KDMP langsung oleh Presiden menjadi sinyal kuat untuk mendorong kemajuan desa.
Ia menyebut Klaten memiliki 391 desa dan 10 kelurahan yang berpotensi besar untuk dikembangkan.
“Tentu saja bisa melihatkan perekonomian yang ada di desa karena realitasnya Kabupaten Klaten ini ke depan bisa maju karena desa,” katanya.
“Caranya ada dua, satu BUMDes, yang kedua Kopdes. Alhamdulillah BUMDes sudah banyak yang jalan. Tinggal bagaimana yang hari ini belum jalan BUMDes-nya bisa berjalan melalui Kopdes,” jelasnya.
Hamenang juga menyatakan keyakinannya bahwa keberhasilan Kopdes akan bergantung pada keseriusan para pemangku kepentingan di tingkat desa.
Baca juga: Klaten Pushbike Fun Race Meriahkan Hari Jadi ke-221 Klaten, Bupati Hamenang: Wadah Positif Anak
“Tidak ada kata pesimis, harus optimis. Pasti yang namanya berkegiatan itu ada kendala, yang namanya usaha itu ada hambatan. Tapi insyaallah kalau kita teguh pendirian, visinya jauh, fokus pasti sukses,” tuturnya.
“Seperti juga BUMDes, banyak yang sukses tapi ada juga yang gagal. Tinggal bagaimana kemudian keseriusan dari stakeholder yang ada di desa untuk menyeriusi program dari pusat ini,” tambahnya.
Meskipun yang dicanangkan secara simbolis hanya satu koperasi, Hamenang menyebut sudah ada banyak koperasi yang berjalan dan akan dipetakan sesuai bidang masing-masing untuk menjadi percontohan.
“Kalau yang dicanangkan kan ini satu ya, tapi realitasnya sudah cukup banyak. Nanti tinggal kita petakan mana yang bergerak di bidang pertanian, di bidang wisata, mana yang kemudian berkaitan dengan hasil-hasil bumi dan lain sebagainya. Baru nanti kita jadikan role model untuk kemudian disebarkan ke 401 Desa/Kelurahan,” ungkapnya.
Menanggapi pernyataan Gubernur Jawa Tengah tentang pentingnya pengawasan terhadap koperasi, Bupati Klaten menjelaskan bahwa pihaknya telah diberi mandat langsung oleh pemerintah pusat.
“Kebetulan kami Bupati-Wali Kota se-Indonesia ini dijadikan Kasatgas sehingga nanti kami ini bertanggung jawab secara langsung untuk kemudian melalui camat, ke kepala desa untuk mengawasi Kopdes-Kopdes ini agar benar-benar terbentuk dan berjalan sehingga tidak berhenti hanya di seremonial saja begitu,” jelasnya.
Di akhir, Hamenang mengajak seluruh pengurus koperasi dan pemerintah desa untuk memanfaatkan momentum ini demi kemandirian desa.
“Ini adalah momentum yang baik, momentum yang pas bagaimana kemudian desa bisa menjadi mandiri, desa menjadi sukses,” ujarnya.
“Manfaatkan momentum ini, program ini muncul hari ini, kita belum tahu nanti apakah akan ada kemudahan-kemudahan di masa-masa mendatang. Mumpung ada kemudahan, mumpung ada bantuan dari pemerintah pusat, manfaatkan semaksimal mungkin agar menjadi desa-desa diuntungkan dengan adanya program ini,” lanjutnya.
“Jangan sampai kita menyesal di belakang. Karena menyesal tidak ada di depan, tapi adanya di belakang," pungkasnya. (*)
Belum Sebulan Diresmikan di Klaten, Muncul Kekhawatiran Kopdes Merah Putih Ciptakan Kredit Macet |
![]() |
---|
Belum Ada Juknis, Para Kades di Karanganyar Diminta Tak Buru-buru Jalankan Koperasi Desa Merah Putih |
![]() |
---|
Koperasi Merah Putih di Jakarta Baru Beroperasi Penuh Oktober, 3 Bulan Setelah Diresmikan Presiden |
![]() |
---|
Kisah Koperasi Merah Putih di Sumenep, Sudah Ada Minta Pinjam Rp 100 Juta, Padahal Belum Ada Modal |
![]() |
---|
Baru Satu Desa yang Punya Tujuh Unit Usaha Koperasi Merah Putih di Boyolali, Desa Mana? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.