Pelecehan Seksual Siswa SD di Sukoharjo
3 Fakta Sidang Kedua Eks Kepala Sekolah Cabuli 20 Muridnya di Sukoharjo, Bisa Terancam Kebiri Kimia
Diberitakan sebelumnya, kasus ini terjadi di lingkungan sekolah dasar (SD) lembaga pendidikan formal berbasis islam di Sukoharjo.
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
TRIBUNSOLO.COM - Dendi Irwandi (36), terdakwa kasus dugaan pelecehan seksual terhadap 20 anak di bawah umur, menjalani sidang kedua di Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo, Kamis (24/7/2025).
Diberitakan sebelumnya, kasus ini terjadi di lingkungan sekolah dasar (SD) lembaga pendidikan formal berbasis islam di Sukoharjo.
Baca juga: Potret Eks Kepsek yang Cabuli Muridnya saat Persidangan di Sukoharjo : Pakai Kopiah & Pakaian Putih
Kasus ini mencuat setelah wali murid memberanikan diri untuk melapor ke pihak berwajib.
Padahal sebenarnya kejadian tersebut ternyata sudah berlangsung sejak tiga tahun silam.
Pada hari ini, agenda sidang berupa pemeriksaan saksi, di mana digelar secara tertutup.
Sidang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB dan dipimpin oleh majelis hakim yang menangani perkara tersebut.
Terkait pemeriksaan ini berikut Tribun Solo rangkum 3 faktanya.
1.Alasan Digelar Tertutup
Penutupan sidang dilakukan karena salah satu saksi yang dihadirkan merupakan anak di bawah umur.
Sehingga identitas dan psikologis korban perlu dilindungi sebagaimana diatur dalam Undang-undang Perlindungan Anak.

Kuasa hukum korban, Lanang Kujang Pananjung, menjelaskan pada sidang kedua ini terdapat empat orang saksi yang memberikan keterangan.
"Hari ini yang dihadirkan adalah dua anak korban dan kedua orang tua korban," ujar Lanang, Kamis (24/7/2025).
Baca juga: Eks Kapolres Ngada Resmi Tersangka Narkoba dan Pencabulan Anak, Aktivis Usulkan Hukum Kebiri
2. Potret Eks Kepsek yang Cabuli Muridnya saat Persidangan di Sukoharjo

Pantauan TribunSolo.com, sosok Dendi Irwandi (36) diperlihatkan ke publik setelah diamankan di Polres Sukoharjo beberapa waktu lalu.
Oknum guru sekaligus mantan kepala sekolah di dalam persidangan tersebut, Dendi Irwandi menggunakan kopiah berwarna putih dan menggunakan pakaian baju putih.
Eks Kepsek Cabul di Sukoharjo Dituntut 12 Tahun, Ekspektasi 20 Tahun & Kebiri Pupus, Apa Alasan JPU? |
![]() |
---|
Kasus eks Kepsek Cabuli 20 Muridnya di Sukoharjo, JPU Tuntut Terdakwa 12 Tahun dan Denda Rp 1 Miliar |
![]() |
---|
Sempat Dihantam Badai Akibat Ulah Eks Kepsek, Begini Kondisi Sekolah Kuttab Al Faruq Sukoharjo Kini |
![]() |
---|
Di Balik Kasus Pelecehan Anak di Sukoharjo, Kuttab Al Faruq Ternyata Sekolah Fokus Tahfidz Al-Qur'an |
![]() |
---|
Pihak Sekolah Syok saat Tahu Kepsek Cabuli 20 Murid di Sukoharjo, Tidak Menyangka Sejauh Itu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.