Ijazah Jokowi Digugat
Terkait Status Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Jokowi, Polisi: Tunggu Proses Penyidikan Selesai
Polisi menyebut akan menetapkan tersangka dari kasus tudingan ijazah palsu Jokowi setelah penyelidikan selesai.
Penulis: Tribun Network | Editor: Ryantono Puji Santoso
Pengacara asal Solo Muhammad Taufiq mengkritisi soal naiknya status penyelidikan menjadi penyidikan kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Taufiq menyebut, ada yang tak biasa dalam penanganan kasus ini.
Salah satu yang dia soroti yakni soal penyitaan ijazah dari Presiden RI ke-7 Joko Widodo.
Dia menyinggung soal logika hukum yang diterapkan.
“Dua ijazah disita, kalau saya melihat ini menjadi menarik. Kalau hari ini disita, lalu apa yang dijadikan bukti oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro itu apa? Kalau hari ini baru menyita,” ujarnya.
Dia menggarisbawahi soal perkara ini, bagaimana penyidik menaikan tingkat penyidikan jika dokumen utama baru saja diamankan dari pihak pelapor.
Baca juga: Kuasa Hukum Bantah Penyidik Polda Metro Jaya Periksa Jokowi di Polresta Solo Karena Kliennya Sakit
“Maka pertanyaan saya, kenapa itu bisa naik dari lidik ke sidik? Kalau hari ini terjadi penyitaan, biasanya penyitaan itu terjadi pada saat dari lidik sudah ke sidik. Nah, ini lidik sudah bisa membuktikan autentik dan sebagainya,” tambahnya.
Menurutnya, seharusnya proses hukum dilakukan secara berurutan dan logis.
Penyitaan dokumen sepatutnya dilakukan terlebih dahulu untuk memastikan keasliannya, barulah status perkara bisa dinaikkan dengan landasan bukti kuat.
“Logika hukumnya mestinya setelah disita, itu diteliti, diperiksa asli atau tidak. Itu baru bisa dinyatakan asli atau tidak. Ini malah kebalik, sudah dinyatakan asli dan tidak, baru dilakukan penyitaan,” tegas Taufiq.
Pernyataan Taufiq ini menyoroti dugaan adanya keistimewaan dalam proses penanganan laporan yang dilayangkan oleh Jokowi terkait pencemaran nama baik terhadap dirinya dalam polemik ijazah.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menjalani pemeriksaan selama tiga jam dan menyerahkan dua dokumen berupa ijazah asli dari SMAN 6 Solo dan Fakultas Kehutanan UGM Yogyakarta kepada penyidik Polda Metro Jaya.
Rekan Jokowi Juga Diperiksa
Selain Joko Widodo (Jokowi), ada sejumlah pihak yang juga ikut dipanggil oleh penyidik dari Polda Metro Jaya ke Mapolresta Solo untuk dilakukan pemeriksaan.
Salah satu pihak yang ikut dipanggil untuk diperiksa tersebut adalah rekan-rekan Jokowi semasa duduk di bangku Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 6 Solo.
Kuasa Hukum Bantah Gugatan CLS Ijazah Jokowi di Solo Disokong Uang Besar : Siapa Mau Risiko Danai? |
![]() |
---|
CLS Ijazah Jokowi di Solo : Keraguan Netralitas Hakim, Pernah Tangani Perkara Serupa, Hasilnya Gugur |
![]() |
---|
Tudingan Ada Orang Besar di Balik Gugatan Ijazah Jokowi, Penggugat di Solo: Backing Kami Tuhan YME |
![]() |
---|
Soal Permintaan Ganti Hakim, Kuasa Hukum Jokowi: Hukum Perdata Tak Kenal Hak Ingkar |
![]() |
---|
Diminta Diganti, Hakim Gugatan Citizen Lawsuit Ijazah Jokowi di Solo Tegaskan Netral |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.