Aktivitas Jokowi di Solo

Jokowi Akui Ada Tokoh Besar Di Balik Isu Pemakzulan dan Ijazah Palsu, tapi Tak Mau Ungkap Nama

Jokowi menyebut ada agenda besar di balik Isu Ijazah Palsu dan Pemakzulan Gibran. Namun, dia tak mau menyebut nama.

Tribun Solo / Andreas Christ
TIBA DI MAPOLRESTA. Jokowi datangi Mapolresta Solo untuk penuhi panggilan penyidik dari Polda Metro Jaya terkait aduan dugaan pencemaran nama baik yang sempat ia layangkan beberapa waktu lalu, Rabu (23/7/2025) siang. Dia menyebut ada tokoh besar yang menghembuskan isu ini, tapi dia tak menyebut nama. 

Salah satunya Mantan Ketua KPK Abraham Samad.

Jokowi pun mengungkapkan pihaknya tak secara langsung menyodorkan nama-nama tersebut.

Ia hanya melaporkan peristiwa yang menurutnya menimbulkan fitnah atas dirinya.

“Yang saya laporkan itu adalah peristiwa mengenai dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Saya tidak melaporkan nama,” jelasnya saat ditemui di kediamannya, Jumat (25/7/2025).

Baca juga: Pertemuan dengan Prabowo di Solo, Jokowi Sebut Tak Ada Pembicaraan Pemakzulan Gibran 

Menurutnya, nama-nama itu muncul atas hasil tindak lanjut dari pihak kepolisian setelah menerima laporan darinya.

Ia hanya melaporkan peristiwanya saja.

“Kemudian ada tindak lanjut dari Polri muncul nama-nama itu. Yang saya laporkan peristiwa dugaan pencemaran nama baik dan fitnah,” tuturnya.

Daftar 12 terlapor tersebut di antaranya Eggi Sudjana, M Rizal Fadilah, Kurnia Tri Royani, Ruslam Effendi, Damai Hari Lubis, Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauziah, Abraham Samad, Michael Benyamin Sinaga, Nurdian Noviansyah Susilo, dan Ali Ridho alias Aldo.

Jokowi menegaskan semua nama itu tidak disodorkan olehnya.

“Bukan (dari Jokowi muncul nama Abraham Samad). Itu karena proses penyelidikan yang ada di Polri,” ungkapnya.

Penyidikan Masih Berlangsung

Penyelidikan kasus Ijazah Jokowi masih menarik perhatian publik. 

Apalagi, polisi sudah menaikan status kasus ini dari penyelidikan menjadi penyidikan. 

Lantas, terkait penetapan tersangka dari kasus ini, polisi menyebut masih proses. 

Mereka akan menetapkan tersangka setelah seluruh proses penyidikan selesai. 

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved