Bendera One Piece di HUT RI
Respons Bupati soal Penghapusan Mural One Piece di Sragen, Singgung Ekspresi dan Ketertiban
Bupati Sragen Sigit Pamungkas menilai seharusnya ekspresi dari berkarya harus dilakukan di tempat yang tidak mengganggu ketertiban.
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Jelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 pada 17 Agustus 2025, jagat maya dihebohkan dengan maraknya pengibaran bendera bajak laut dari anime One Piece, yakni bendera Jolly Roger milik kru Topi Jerami (Straw Hat Pirates).
Fenomena ini terjadi di berbagai daerah di Indonesia dan menjadi viral di media sosial.
Foto dan video yang menunjukkan bendera tengkorak dengan topi jerami itu berkibar di rumah-rumah warga, motor, bahkan kapal nelayan, ramai dibagikan warganet sejak akhir Juli 2025.
Baca juga: Tak Seperti di Sragen yang Muralnya Dihapus, Wali Kota Solo Izinkan Bendera One Piece
Tak sedikit bendera itu dikibarkan berdampingan, bahkan menggantikan posisi bendera Merah Putih, menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat.
Fenomena ini memunculkan beragam tafsir.
Banyak warganet menganggap pengibaran bendera One Piece sebagai bentuk sindiran terhadap kondisi sosial dan politik Indonesia saat ini.
(*)
Kini Jadi Polemik di Solo Raya, Lambang 'One Piece' Pernah Dipakai Gibran hingga Dibahas Prabowo |
![]() |
---|
Dulu Prabowo Pernah Ngobrol Tentang One Piece dengan Bayu Skak, Kini di Solo Raya Jadi Sorotan |
![]() |
---|
Kemarin Mural One Piece Dihapus di Sragen, Hari Ini Aparat Bagikan Bendera Merah Putih di Jalan |
![]() |
---|
Heboh Bendera One Piece Jelang HUT ke-80 RI, Berikut Penjelasan Aturan Kedaulatan Simbol Negara |
![]() |
---|
Bendera One Piece di Solo Raya: Mural Dihapus, Bendera Diturunkan, Rumah Didatangi Aparat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.