Kasus Tita Digugat Setelah Resign
Besok, Disperinaker Sukoharjo Panggil Tita Delima dan Mantan Bosnya, Bakal Ada Mediasi
Disperinaker Kabupaten Sukoharjo memanggil Tita Delima (27) dan mantan bosnya yang sempat menggugat Rp 120 juta
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Putradi Pamungkas
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan (Disperinaker) Kabupaten Sukoharjo memanggil Tita Delima (27) dan mantan bosnya yang sempat menggugat Rp 120 juta di Pengadilan Negeri Boyolali.
Pemanggilan ini bertujuan untuk mempertemukan kedua belah pihak dalam forum mediasi.
Rencana pertemuan dijadwalkan berlangsung di Kantor Disperinaker Sukoharjo pada Kamis (14/8/2025) besok pukul 09.00 WIB.
Surat undangan resmi sudah dikirimkan dan diterima oleh Tita maupun pihak perusahaan.
"Surat undangan dari Disperinaker Sukoharjo saya terima kemarin. Isinya diminta hadir pada tanggal 14 Agustus 2025," ujar Tita saat dikonfirmasi TribunSolo.com, Rabu (13/8/2025).
Tita menuturkan, surat tersebut berisi permintaan untuk hadir bersama mantan perusahaannya dalam sesi mediasi.
"Isinya nanti ada mediasi dari dua pihak, saya dan perusahaan yang menggugat saya," jelasnya.

Sebelumnya, Tita Delima melaporkan perusahaan yang menggugatnya ke Disperinaker Sukoharjo.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Disperinaker Sukoharjo, Wawan Maweningbolo mengatakan sudah memberikan surat kepada perusahaan berinisial E.
"Dua surat sudah kami kirimkan. Baik dari Tita Delima dan mantan perusahaannya, surat berisi mediasi antar dua pihak," terang Wawan, Rabu (13/8/2025).
Baca juga: Terungkap di Balik Rumitnya Perjanjian Kerja Terhadap Tita di Sukoharjo, Demi Kerahasiaan Informasi
Ia berharap hasil mediasi terkait dengan industrial berjalan dengan baik dan menemukan titik terang agar permasalahan segera selesai.
Selain itu, ada dua poin laporan yang diajukan, yakni penarikan BPJS Ketenagakerjaan oleh perusahaan, serta klausul kontrak kerja yang dinilai memberatkan karyawan.
Sementara itu, pihak perusahaan berinisial E dimintai klarifikasi oleh Disperinaker pada Senin (11/8/2025) lalu.
Pertemuan esok hari diharapkan menjadi momentum penyelesaian perselisihan kerja tersebut.
Mediasi di Disperinaker Sukoharjo, Mantan Bos Setuju Damai, Tita Delima Ternyata Masih Pikir-pikir |
![]() |
---|
Tita Delima dan Mantan Bos Sepakat Damai di Disperinaker Sukoharjo, Klausul Kerja Batal Tanpa Syarat |
![]() |
---|
Akhirnya, Tita Delima Bertemu Mantan Bos Lewat Mediasi di Disperinaker Sukoharjo, Sepakat Damai |
![]() |
---|
Terungkap di Balik Rumitnya Perjanjian Kerja Terhadap Tita di Sukoharjo, Demi Kerahasiaan Informasi |
![]() |
---|
Drama Gugatan Rp 120 Juta Tita Delima di Sukoharjo, Penggugat Akui Masih Awam PKWT dan PKWTT |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.