Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Mengejar Pajak One Piece

Jika Luffy mengejar harta yang belum tentu wujudnya, maka di dunia nyata, potensi itu tergambar jelas, namun agak susah mendapatkannya.

Editor: Hanang Yuwono
Istimewa/Dok.Pribadi
Dedi Kusnadi, Pegawai Direktorat Jenderal Pajak, penulis opini Mengejar Pajak One Piece yang dimuat TribunSolo.com pada Sabtu (16/8/2025). 

Oleh : Dedi Kusnadi, Pegawai Direktorat Jenderal Pajak

TRIBUNSOLO.COM - Bajak Laut Topi Jerami, Monkey D. Luffy, bermimpi menggantikan Gol D. Roger, mantan Raja Bajak Laut (Pirate King) yang telah mati, melalui pencarian harta karun tersembunyi miliknya, "One Piece".

Dalam perjalanannya, ia merekrut beragam anggota dengan berbagai keahlian, untuk kelompok bajak lautnya.

Mereka mengarungi laut untuk mencapai mimpinya, menghadapi bajak laut lain, bounty hunter, organisasi kriminal, revolusioner, agen rahasia, dan tentara World Government, serta beragam teman dan musuh lain.

Jika Luffy mengejar harta yang belum tentu wujudnya, maka di dunia nyata, potensi itu tergambar jelas, namun agak susah mendapatkannya.

Harta tersembunyi itu berupa lalu lintas ekonomi digital yang sangat besar.

Transaksi perdagangan digital telah berkembang sangat pesat, seiring dengan berkembangannya teknologi informasi dan infrastuktur elektonik terkini.

Era ini membuat pola perdagangan dan transaksi ekonomi mengalami perubahan signifikan, menyebabkan perubahan dalam berbagai bidang, termasuk perpajakan.

Indonesia, salah satu negara berkembang terbesar di Asia Tenggara, memiliki potensi besar untuk memanfaatkan perkembanganini untuk meningkatkan penerimaan dan memperkuat sistem perpajakannya.

Untuk memastikan bahwa sistem perpajakan Indonesia tetap relevan dan mampu mengikuti perkembangan teknologi, maka pemerintah, pengusaha, dan masyarakat umum harus berkomitmen dan berinovasi untuk mengatasi tantangan dan peluang yang muncul.

Transformasi Perdagangan dan Pendapatan Negara

Dalam beberapa tahun terakhir, perdagangan digital, yang mencakup transaksi berbasis internet, anjungan (platform) digital, dan perdagangan elektronik (e-commerce), telah berkembang demikian hebat. 

Tren ini dipercepat oleh kemajuan teknologi baru, terutama di bidang internet untuk segala (internet of things/IoT), kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), dan pembayaran digital, yang semakin memudahkan transaksi internasional. 

Mengutip laman kontan.co.id, transaksi e-commerce di Indonesia mengalami pertumbuhan yang signifikan dalam 5 tahun terakhir.

Berdasarkan data Bank Indonesia, angka transaksinya meningkat dari Rp 205,5 triliun pada 2019 menjadi Rp 487,01 triliun pada 2024.

Namun jumlah pendapatan negara dari pajak atas transaksi ini belum optimal.

Mengutip dari laman kumparan.com, penerimaan yang bisa dihimpun hingga 31 Maret 2025 hanya sebesar Rp 34,91 triliun.

Jumlah tersebut bersumber dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar Rp 27,48 triliun, pajak aset kripto Rp 1,2 triliun, pajak dari teknologi keuangan (fintech/P2P lending) Rp 3,28 triliun, dan dari pajak yang dipungut pihak lain atas transaksi melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (SIPP) Rp 2,94 triliun, dengan jumlah pelaku usaha sebanyak 211 perusahaan.

Masih banyak bisnis online yang lepas dari pantauan otoritas pajak, terutama yang berbasis di luar negeri, antara lain transaksi melalui platform TikTok, Instagram, Facebook, Youtube, dan lainnya.

Mereka seringkali dapat menghindari kewajiban pajak lokal.

Konsekuensinya,Indonesia harus menyesuaikan diri untuk membangun sistem perpajakan yang lebih terbuka, adil, dan dapat diandalkan.

Di tengah masalah ini, pemerintah mulai mengatur model pemungutan pajak perdagangan digital untuk meningkatkan pendapatan, dengan cara antara lain:

Pertama, pemerintah telah mulai menerapkan PPN untuk transaksi e-commerce, termasuk transaksi yang dilakukan oleh perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia.

Aturan ini termuat dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 60/PMK.03/2022,yang kemudian diperbarui dengan PMK 81 Tahun 2024. 

Kebijakan ini mengharuskanplatform digital asing memungut PPN untuk setiap transaksi yang dilakukan oleh pelanggan Indonesia.

Langkah ini menunjukkan komitmen Indonesia untuk meningkatkan kesetaraan perpajakan antara pelaku bisnis lokal dan internasional.

Kedua, pengenaan Pajak Penghasilan (PPh) untuk pedagang online.

Terbitnya aturan ini karena banyak dari mereka yang belum melaksanakan kewajibannya dengan benar.

Ketentuan tersebut tertuang dalam PMK 37 tahun 2025.

Ketiga, pajak transaksi kripto (cryptocurrency). Transaksi aset kripto berkembang dengan sangat cepat, ditandai makin meningkatnya popularitas Bitcoin dan Ethereum, serta aset lainnya.

Pemerintah mengikuti perkembangan ini dan menerbitkanPMK 68 Tahun 2022, yang telah diubah dengan PMK 50 Tahun 2025, untuk mengatur pengenaan PPh pada transaksi tersebut.

Langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah serius mengejar potensi pendapatan dari sumber-sumber baru dan selalu mengikuti perkembangan jaman.

Keempat, mendorong kolaborasi dengan platform global.

Untuk dapat meningkatkan basis pajak dan pendapatan negara, mau tidak mau, pemerintah harus membangun kerjasama dengan para pemain besar. 

Beberapa platform yang telah membuat nota kesepakatan antara lainAmazon, Tokopedia, Shopee, dan Google.

Dalam waktu dekat, pemerintah juga akan berkolaborasi dengan beberapa operator lainnya, untuk memaksimalkan pengawasan dan peningkatan penerimaan negara.

Tantangan Implementasi

Terlepas dari banyaknya peluang yang tersedia, Indonesia masih menghadapi beberapa masalah saat menerapkan sistem perpajakan perdagangan digital, antara lain:

Masalah administrasi dan teknologi. Penerapan perpajakan digital membutuhkan sistem administrasi yang efektif dan efisien.

Sayangnya, infrastruktur teknologi belum merata di setiap wilayah. Efeknya, implementasi pajak digital menjadi lebih sulit. 

Di lain sisi, perpajakan digital sangat membutuhkan sistem yang dapat dengan akurat mengidentifikasi transaksi dan aktivitas yang dilakukan oleh pelaku usaha.

Berikutnya, edukasi perpajakan. Masyarakat Indonesia masih kurang memahami aturan perpajakan. Terbitnya peraturan baru yang berubah-ubah dan bertubi-tubi, menyebabkan mereka enggan mengikutinya. Akhirnya, banyak pelaku usaha tidak menyadari tanggung jawabnya.

Pemerintah harus lebih meningkatkan edikasi perpajakan untuk menumbuhkan kesadaran tentang pentingnya pajak, dan dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi.

Masalah selanjutnya terkait kebijakan pajak antar negara. Banyak negara masih mengembangkan dan menyesuaikan kebijakan sesuai dengan kondisi negara masing-masing.

Perubahan aturan disatu negara akan secara langsung berpengaruh ke negara mitra dalam pemungutan pajak.

Kondisi ini memaksa pemerintah harus bekerja sama dengan negara terkait, untuk membuat kerangka perpajakan global yang seragam.

Dengan adanya berbagai peluang dan tantangan, negara ini harusterus berinovasi untuk menghadapi perkembangan perdagangan digital yang semakin pesat.

Langkah yang perlu dilakukan untuk memaksimalkan potensi perpajakan di era digital, adalah dengan pendekatan perpajakan yang berbasis teknologi, transparansi, dan kolaborasi internasional.

Pada akhirnya, penerimaan negara akan lebih baik jika kesadaran masyarakat tentangpajak digital meningkat, diimbangi dengan kemajuan sistem administrasi perpajakan yang tepercaya. 

Potensi perdagangan digital dapat menjadi salah satu sumber pendapatan yang sangat penting bagi Indonesia, jika dikelola dengan benar. Ini akan membantu pembangunan ekonomi berkelanjutan di masa depan.

Luffy tidak sendiri dalam mengejar tujuannya. Ia membangun kekuatan dengan cara menggaet dan berkolaborasi dengan lainnya.

Mereka antara lain: Roronoa Zorosang ahli pedang (Wakil Kapten), Nami sang navigator, danUsopp sang inventor dan penembak jitu.

Juga ada Vinsmoke Sanji sang koki, dokter Tony Chopper, Nico Robin sang arkeolog yang sangat di takuti, Franky cyborg si ahli kapal, Brook sang musisi kerangkahidup,serta kesatria lautan yang menjadi juru kemudi kapal, Jinbe.

Segala sumber daya dan talenta digabungkan untuk satu tujuan, demi mengejar harta karun One Piece untuk kemakmuran bersama.

*) Tulisan ini merupakan pendapat pribadi penulis dan bukan cerminan sikap instansi penulis bekerja.

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved