Pelecehan Seksual di Kartasura
Dimediasi RT, Pria Asal Kartasura Sukoharjo Bantah Lecehkan Anak Tetangga, Tantang Lapor Polisi
Bantahan dilontarkan terduga pelaku pelecehan seksual di Kartasura. Ini saat mediasi dengan RT dan warga setempat.
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Terlapor MFDA (23) di Sukoharjo sempat membatah dirinya melecehkan tetangga, dia malah menantang untuk lapor polisi.
Kejadian ini di Kecamatan Kartasura yang berjarak 10,3 km dari Solo.
Pengakuan tersebut, dilontarkan MFDA saat ketua RT setempat melakukan mediasi.
Ini tepatnya dua hari sebelum warga menggeruduk rumahnya.
Ketua Rukun Tangga (RT) setempat, Ngadino (53), mengatakan mediasi digelar pada 17 Agustus 2025 dengan menghadirkan pelaku, orang tua korban, serta sejumlah warga.
Namun, proses tersebut berakhir buntu karena terduga pelaku tidak mau mengakui perbuatannya.
“Saat mediasi, pelaku justru tidak mau mengakui dan menantang kalau kasus ini mau dibawa ke ranah hukum,” terang Ngadino saat ditemui TribunSolo.com, Kamis (21/8/2025).
Ucapan terduga pelaku yang menantang untuk dilaporkan pihak kepolisian tersebut membuat warga geram dan memanas.
Baca juga: Duduk Perkara Rumah Pria di Kartasura Digeruduk Warga, Lecehkan Anak Tetangga saat Malam Tirakatan
Ditambah dengan pengakuan FWR, korban lainnya pada tahun 2021 yang mendapat ancaman dari terlapor.
Pada tanggal 19 agustus 2025, sekitar pukul 20.30 WIB, warga langsung menggeruduk rumah terduga pelaku.
Ngadino menjelaskan peristiwa ini bermula saat malam tirakatan pada 16 Agustus 2025.
Saat itu, SDA yang baru pulang kerja tidak ikut kegiatan tirakatan karena merasa lelah.
"Ketika orang tuanya pulang ke rumah, anaknya sudah menangis dan mengaku dilecehkan oleh MFDA, hampir dirudapaksa,” ujarnya
Informasi tersebut kemudian disampaikan kepada ayah korban melalui pesan singkat dari SDA.
Dapat pesan tersebut, sang ayah langsung menanyakan kebenaran dugaan itu kepada MFDA.
Beberapa saksi menyebut, MFDA sempat mengakui perbuatannya.
Sehingga ketua RT melakukan mediasi. (*)
| Nasib Pelaku Pelecehan Seksual di Kartasura Sukoharjo: Divonis Penjara 1 Tahun 10 Bulan |
|
|---|
| Segera Disidang, Tersangka Pelecehan Seksual Tetangga di Kartasura Sukoharjo Terancam 9 Tahun Bui |
|
|---|
| Tergoda Lihat Tetangga Pakai Daster, Pelaku Pencabulan di Kartasura Kini Dijebloskan ke Penjara |
|
|---|
| Jadi Tersangka, Pria yang Lecehkan Tetangga di Kartasura Sukoharjo Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara |
|
|---|
| BREAKING NEWS : Pria yang Lecehkan Tetangga di Kartasura Sukoharjo Jadi Tersangka |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Ilustrasi-Pelecehan-SM-bocah-perempuan-12-tahun-di-Kabupaten-Suk.jpg)