DPRD Klaten Bahas Raperda Pajak dan Retribusi Daerah, Fokus Optimalisasi Tanpa Bebani Masyarakat

Rapat ini dipimpin langsung Ketua DPRD Klaten Edy Sasongko didampingi Wakil Ketua DPRD Bahtiar Joko Widagdo dan Hariyanto. 

Penulis: Zharfan Muhana | Editor: Hanang Yuwono
Istimewa/TribunSolo.com
SIDANG PARIPURNA KLATEN - Fraksi DPRD Klaten menyampaikan paparan pandangan umum, dalam sidang paripurna yang membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) Klaten di Ruang Sidang Paripurna DPRD Klaten, Selasa (4/11/2025). 

Wabup Benny memaparkan, pembahasan dilakukan seputar optimalisasi pajak. 

"Memang saat ini di Kabupaten Klaten belum ada peningkatan terkait dengan PBB. Akan tetapi memang di hal-hal yang lain perlu dioptimalisasikan, yakni capaiannya masih belum optimal," ujarnya. 

Beberapa pajak yang perlu dioptimalkan, di antaranya retribusi RSUD, maupun jasa di Disbudporapar. 

"Jadi fokusnya lebih ke optimalisasi saja, dan rekan-rekan dari fraksi tadi juga banyak sekali yang menyampaikan jangan sampai membebani masyarakat," kata Benny. 

"Dan ini menjadi konsen kami, untuk Raperda ini dibuat untuk tidak membebani masyarakat," pungkasnya. (*/adv)

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    Komentar

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved