Pemprov Jateng Mantapkan APBD 2026 : Prioritas Swasembada Pangan dan Peningkatan Layanan Publik

Penandatanganan itu dilakukan pada saat rapat paripurna di Gedung Berlian DPRD Jateng, Kamis, 20 November 2025.

Dok. Pemprov Jateng
PENANDATANGANAN NOTA KESEPAKATAN - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan DPRD melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 di Gedung Berlian DPRD Jateng, Kamis, 20 November 2025. Dalam kesempatan itu,  Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan bahwa penurunan dana transfer ke daerah (TKD), tidak mengubah arah program prioritas Pemprov Jateng pada  2026. 

Pembiayaan daerah tercatat sebesar Rp414,5 miliar, yang terdiri dari penerimaan pembiayaan Rp484,5 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp70 miliar. 

Pemprov juga berupaya memperkuat strategi penerimaan pendapatan asli daerah.

Baca juga: 5 Rekomendasi Wisata Klaten Jateng untuk Liburan Bersama Keluarga, Umbul Alami hingga Wisata Ekstrem

Antara lain melalui digitalisasi pembayaran pajak, optimalisasi pajak air permukaan, peningkatan kinerja BUMD, pendayagunaan aset pemerintah dan peningkatan layanan samsat.

Ketua DPRD Jateng, Sumanto menjelaskan, terdapat penyesuaian anggaran pada tahun depan.

Penyesuaian itu dipengaruhi dari penurunan dana transfer pusat ke daerah.

“Prioritas anggaran tahun ini masih mengacu pada visi Gubernur untuk menjadikan Jawa Tengah sebagai lumbung pangan nasional,” ujarnya.

Dalam rapat yang sama, DPRD Jateng juga menyetujui Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 sebagai bagian dari agenda legislasi daerah. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    Komentar

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved