313 Relawan Pajak Jateng II Siap Terjun Layani Masyarakat Selama Satu Tahun Penuh!

Kegiatan pengukuhan ini dilaksanakan secara hybrid, bertempat di Aula Kanwil DJP Jawa Tengah II serta melalui aplikasi Zoom Meeting.

Dok. Istimewa/Kanwil DJP Jawa Tengah II
Sebanyak 313 mahasiswa dinyatakan lulus dan resmi dikukuhkan sebagai Relawan Pajak untuk Negeri Tahun 2026 di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah II (Selasa, 6/1). 

TRIBUNSOLO.COM - Sebanyak 313 mahasiswa dinyatakan lulus dan resmi dikukuhkan sebagai Relawan Pajak untuk Negeri Tahun 2026 di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah II pada Selasa (6/1/2026).

Kegiatan pengukuhan ini dilaksanakan secara hybrid, bertempat di Aula Kanwil DJP Jawa Tengah II serta melalui aplikasi Zoom Meeting.

Kegiatan yang bertajuk Pengukuhan dan Pelatihan Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) Tahun 2026 tersebut diselenggarakan dalam rangka memberikan pembekalan serta mempersiapkan para relawan untuk membantu edukasi dan asistensi dalam pemenuhan hak dan kewajiban perpajakan Wajib Pajak.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jawa Tengah II, Herlin Sulismiyarti, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Relawan Pajak untuk Negeri Tahun 2026 akan ditempatkan di berbagai unit kerja di wilayah Kanwil DJP Jawa Tengah II.

Baca juga: Coretax DJP, Harapan Baru dan Tantangan Reformasi Perpajakan

Unit kerja tersebut meliputi Kanwil DJP Jawa Tengah II, Kantor Pelayanan Pajak (KPP), Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP), Pos Pelayanan Pajak, serta Tax Center mitra. 

Penempatan ini bertujuan untuk mendukung kegiatan penyuluhan, pelayanan, dan asistensi perpajakan kepada masyarakat.

Lebih lanjut, Herlin menjelaskan bahwa masa pendayagunaan Relawan Pajak untuk Negeri Tahun 2026 direncanakan berlangsung selama satu tahun penuh dan akan berakhir pada 31 Desember 2026.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II, Mukhammad Faisal Artjan, menegaskan bahwa relawan pajak memiliki peran strategis sebagai mitra Direktorat Jenderal Pajak dalam menyampaikan informasi perpajakan kepada Wajib Pajak.

"Tugas para relawan sangat krusial, mulai dari membantu pengisian Surat Pemberitahuan (SPT), mendampingi program Business Development Services (BDS), kegiatan pendukung lainnya, hingga mensosialisasikan manfaat pajak serta informasi perpajakan kepada masyarakat,” tegas Artjan.

Dalam rangkaian acara pengukuhan, para relawan pajak juga mengikuti pelatihan yang meliputi materi Aktivasi Akun Coretax dan Kode Otorisasi DJP, teknis pengisian SPT Tahunan Orang Pribadi melalui Coretax DJP, serta keterampilan komunikasi atau Excellent Frontliner dalam memberikan asistensi kepada Wajib Pajak.

Baca juga: DJP Jateng II Gandeng 19 Satuan Pendidikan, Bangun Kesadaran Pajak Melalui Pajak Bertutur

Pelatihan ini dirancang untuk memastikan para relawan memiliki kompetensi yang memadai sebelum terjun langsung memberikan layanan kepada masyarakat.

Sebelumnya, Kanwil DJP Jawa Tengah II telah melaksanakan proses rekrutmen relawan pajak yang melibatkan 29 Tax Center dari perguruan tinggi di wilayah Kanwil DJP Jawa Tengah II sejak 9 September 2025.

Dari total 460 mahasiswa yang mendaftar, sebanyak 313 mahasiswa terpilih menjadi Relawan Pajak untuk Negeri.

“Hal ini menunjukkan bahwa para relawan telah melalui tahapan seleksi yang panjang dan ketat. Kami berharap pengalaman ini dapat menjadi media pembelajaran sekaligus wadah penggalian potensi bagi mahasiswa untuk berkembang dan memberikan kontribusi secara optimal,” pungkas Artjan.

Program Relawan Pajak untuk Negeri merupakan program kemitraan strategis antara Direktorat Jenderal Pajak dengan mahasiswa dan perguruan tinggi dalam memberikan edukasi serta asistensi perpajakan kepada masyarakat.

Program ini menjadi salah satu pilar penting dalam meningkatkan literasi dan kepatuhan pajak di Indonesia.

Baca juga: Perlakuan Warisan dalam Hukum Pajak

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved