Sehari setelah itu, Kamis (4/10/2018) malam, dia ditangkap oleh pihak kepolisian di Bandara Soekarno-Hatta saat hendak terbang ke Cile, transit di Turki.
Ternyata, pihak kepolisian telah mengeluarkan surat pencekalan kepada perempuan yang selalu bersuara lantang itu.
Kuasa hukum Ratna, Insank Nasruddin, membantah kliennya hendak melarikan diri.
Ratna berangkat ke Cile untuk menjadi pembicara di The 11th Women Playrights International Conference 2018 di Santiago, Cile. (*)