Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR -- Warga Klodran akan menyurati pemerintah desa (Pemdes) soal pembangunan depo sampah di tepian anak Sungai Bengawan Solo.
Tepatnya Dusun Mantren RT 02 RW 07, Desa Klodran, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar.
Surat itu diharapkan mampu membuat pemerintah lebih perhatian terhadap permasalahan tersebut.
Surat sebagai langkah lanjutan yang akan ditempuh warga seusai blokade akses kalan ke tempat yang diduga sebagai lokasi pembangunan depo.
Seorang warga Salah seorang warga Dusun Mantren RT 02 RW 07 yang tidak ingin disebutkan namanya menyampaikan surat tidak hanya akan ditujukkan kepada Pemdes.
"Kita akan mengirimkan surat penolakan," tutur dia kepada TribunSolo.com, Rabu (8/1/2020).
"Itu akan kita tembuskan ke struktur pemerintahan kelurahan, kecamatan, bahkan sampai kabupaten," tambahnya.
Surat penolakan yang dilayangkan kepada pihak pemerintahan, mereka dapat membantu menyelesaikan masalah depo sampah.
• Depo Sampah Dibangun di Tepian Sungai Bengawan Solo, Warga Klodran Surati Pemdes
• Belajar Komputer di Sanggar Milik Pria di Wonogiri Ini, Bayar Kelas Hanya dengan Sampah
"Harapannya ada perhatian pemerintah daerah untuk membantu mengatasi persoalan ini tidak hanya ditimpakan kepada warga," ucap dia
"Pemerintah juga ikut memikirkan solusinya," imbuhnya.
Berikut isi surat penolakan warga terhadap pembangunan depo sampah di tepiah anak Sungai Bengawan Solo:
Kepada Yth :
Bp. Kepala Desa Klodran
Kec. Colomadu Kab. Karanganyar Di tempat