Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Kepala Subbag Hukum dan Humas RSUD Dr Moewardi, Eko Haryati menyampaikan pihaknya melakukan visum dan mengautopsi jenazah Warga Negara Korea Selatan, JEH (57).
JEH ditemukan tak bernyawa dengan kondisi gantung diri dalam kamar sebuah hotel di Solo.
• WN Korsel yang Gantung Diri di Sebuah Hotel Solo Diduga Depresi Merasa Terjangkit Virus Corona
• Diduga Depresi Terjangkit Virus Corona, WN Korsel Ditemukan Gantung Diri di Sebuah Hotel Solo
Jenazah JEH disemayamkan di ruang isolasi virus Corona yang terdapat di RSUD Dr Moewardi, Minggu (23/2/2020).
"Betul, kami menerima seorang Warga Negara Korea Selatan Minggu sekira pukul 15.00 WIB," tutur Eko.
"Hari minggu dikirim ke RSUD Dr Moewardi, dilakukan visum luar dan autopsi untuk mengetahui penyebab kematiannya," imbuhnya membeberkan.
Hasil visum menunjukkan tidak ditemukan tindak kekerasan dalam tubuh korban.
• Kim Jong Un: Jika Virus Corona Masuk Korea Utara, Bakal Ada Konsekuensi Serius
• Alami Panas Tinggi Sepulang dari Umrah, Warga Bulu Diisolasi di RSUD Sukoharjo
• Setelah Habisi Nyawa Ibu Kandungnya dan Tetangga, Pria di Sumut Gantung Diri di Depan Rumah
"Itu memang murni bunuh diri," terang Eko.
Pihak RSUD Dr Moewardi juga mengambil sampel swab JEH dan mengirimkannya ke Litbangkes Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Hal itu dilakukan karena JEH sempat meninggalkan sepucuk surat yang menyatakan dirinya diduga terpapar virus Corona.
"Ada sepucuk surat yang ditulis korban yang menyatakan dirinya jangan-jangan terpapar virus Corona," tutur Eko.
• Fakta Dibalik Sopir Tewas Diamuk Massa di Sulawesi Barat, Keluarga Nilai Polisi Lalai
• Viral Foto Bayi Perempuan Terlahir dengan Raut Cemberut, Ternyata Begini Ceritanya
• Kronologi Ledakan di Pom Bensin Jalan MT Haryono Solo, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa
"Menemukan surat tersebut, pihak kepolisian kemudian meminta kami untuk membuktikan benar atau tidak yang dia tulis," tambahnya.
Proses pemeriksaan sampel swab memakan waktu kurang lebih empat hari terhitung sejak Minggu (23/2/2020).
"Hasilnya negatif virus Corona, itu sesuai hasil yang keluar Kamis (27/2/2020)," kata Eko.
Jenazah JEH segera diserahkan ke Kedutaan Besar Korea Selatan, pihak Polresta Solo, dan pihak keluarga.
• Tuntut Ganti Rugi ke Sopir yang Tabrak Kereta di Perlintasan Rel Klaten, PT KAI: untuk Efek Jera
• Kejam, ABG 16 tahun di Jayapura Perkosa dan Bunuh Korbannya saat Ketahuan Mencuri
• Tak Terima Dicaci dan Dimarahi, Dukun Pengganda Uang di Karawang Dibunuh Pasiennya Sendiri