Hukum Mengerjakan Salat Tahajud Setelah Salat Witir di Bulan Ramadhan, Bolehkah?

Penulis: Reza Dwi Wijayanti
Editor: Rifatun Nadhiroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Salat Tahajud

TRIBUNSOLO.COM – Salat tahajud merupakan ibadah sunnah yang sangat dianjurkan bagi umat Islam.

Meskipun sunnah, Rasulullah sendiri pun tidak pernah meninggalkan salat tahajud di setiap malamnya.

Dan Allah juga memuji hamba-Nya yang menyempatkan bangun malam untuk memunajat kepada-Nya.

Dilansir dari NuOnline, melaksanakan salat tahajud memiliki banyak keutamaan dan sangat dianjurkan sesuai dengan firman Allah.

وَمِنَ اللَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَكَ عَسَى أَنْ يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَاماً مَحْمُوداً

Artinya:

“Dan pada sebagian malam, lakukanlah salat tahajud (sebagai suatu ibadah) tambahan bagimu, mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu ke tempat yang terpuji,” (QS. Al-Isra[17]:79)

Hukum Melamakan Sujud Terakhir dalam Salat Berjamaah Maupun Sendiri, Dianjurkan atau Tidak?

Meski Berpuasa, Pemain Persis Solo Tak Kurangi Waktu Latihan, Kurma Jadi Menu Wajib saat Berbuka

Salat tahajud dilakukan pada malam hari setelah salat isya dan setelah tidur.

Waktu yang sangat dianjurkan yakni pada sepertiga malam.

Setelah melakukan salat tahajud biasanya dianjurkan untuk menutup malam dengan salat witir.

Hal ini sesuai dengan yang dijelaskan dalam hadits.

اجْعَلُوا آخِرَ صَلَاتِكُمْ بِاللَّيْلِ وِتْرًا

Artinya:

“Jadikan salatmu yang paling akhir di waktu malam berupa salat witir,” (HR Bukhari Muslim).

Namun, di bulan Ramadhan seringkali kita jumpai umat Islam melaksanakan langsung salat witir setelah salat tarawih.

Lalu bagaimana hukumnya jika ingin melaksanakan salat tahajud setelah salat witir?

Apakah kita masih boleh melaksanakan salat tahajud dengan witir atau tidak?

Para ulama mazhab Syafi’i telah menjelaskan masalah ini dan menurutnya melaksanakan salat tahajud setelah salat witir adalah hal yang diperbolehkan.

Pasalnya, salat witir sebagai salat penutup hanya sebatas anjuran dan bukan kewajiban.

Namun, bagaimana jika setelah melaksanakan salat tarawih seseorang tidak melaksanakan salat witir dengan tujuan akan melaksanakannya setelah mengerjakan salat tahajud?

Hal ini juga diperbolehkan.

Bolehkah mengulang salat witir? Maksudnya mengerjakan salat witir setelah salat tarawih dan dikerjakan lagi setelah salat tahajud.

Hukum mengulang kembali salat witir menurut sebagian pendapat tidak sah.

Penyebab Perut Mual saat Puasa dan Cara Mengatasinya, Apakah Berbahaya?

Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa di Boyolali 27 April 2020 / 4 Ramadhan 1441 H

Hal ini seperti yang dijelaskan Syekh Ibrahim al-Baijuri:

ويسن جعله آخر صلاة الليل لخبر الصحيحين: اجعلوا آخر صلاتكم من الليل وترا. فإن كان له تهجد أخر الوتر إلى أن يتهجد، فإن أوتر ثم تهجد لم يندب له إعادته، بل لا يصح، لخبر : لا وتران في ليلة اهـ

Artinya:

“Disunnahkan menjadikan salat witir pada sebagian akhir salat malam, berdasarkan Hadits riwayat Imam Bukhari dan Imam Muslim: “Jadikanlah salatmu yang paling akhir di waktu malam berupa salat witir,” Apabila ia ingin melaksanakan salat tahajud, maka salat witir diakhirkan setelah salat tahajud. Namun jika ia melaksanakan salat witir terlebih dahulu kemudian baru melaksanakan salat tahajud, maka ia tidak disunnahkan mengulang salat witir, bahkan (menurut sebagian pendapat) tidak sah jika diulang, berdasarkan hadits: “Tidak sah pelaksanaan salat witir dua kali pada satu malam,” (Syekh Ibrahim al-Bejuri, Hasyiyah al-Baijuri, juz 1, hal. 132)

Jadi intinya, melaksanakan salat tahajud setelah salat witir itu diperbolehkan tapi tidak perlu mengulang kembali salat witir setelah salat tahajud.

(*)

Berita Terkini