Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Eko Prasetyo mengeksekusi nyawa Yulia (42) di kandang ayam miliknya di Dusun Ngesong, Desa Puhgogor, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo.
Dari pantauan TribunSolo.com, garis polisi nampak mengintari kandang ayam berukuran sekitar 15X5 meter.
Lokasi kandang ayam berada jauh dari pemukiman warga, hanya ada sawah, dan kandang ayam lainnya di sekitar lokasi tersebut.
Baca juga: Beda Nasib Dibandingkan Kota Lain, Bioskop CGV Cinemas di Solo Ternyata Belum Dibuka untuk Umum
Baca juga: Penampakan Terkini Bagian Dalam Mobil Xenia yang Hangus untuk Membakar Mayat Yulia di Bendosari
Baca juga: Teganya Eko, saat Yulia Sekarat di Kandang Ayam, Uang Rp 8 Juta Dirampas dan Kuras ATM Rp 15 Juta
Pada hari Selasa (20/10/2020) malam, Yulia bertemu dengan rekan bisnisnya bernama Eko di kandang ayam tersebut.
Menurut Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, kedatangan Yulia untuk menagih utang sebesar Rp 100 juta yang dipinjam Eko.
"Pelaku memiliki utang kepada korban sebesar Rp 145 juta, dan saat itu korban menagih uangnya sebesar Rp 100 juta," katanya saat konferensi pers ditemani Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas di Mapolres Sukoharjo, Jumat (23/10/2020).
Entah apa yang dipikirkan pelaku, dia langsung menyerang Yulia dengan menggunakan linggis.
Yulia dipukul dua kali di bagian belakang dengan menggunakan linggis itu.
"Korban dibunuh dengan harapan jika pelaku menghabisi korban, dia tidak punya utang," ucapnya.
"Pelaku gelap mata, kemudian merencanakan pembunuhan itu," tambahnya.
Dari olah tkp, Kapolda mengatakan ada sejumlah bukti yang masih tertinggal di lokasi kejadian.
"Ada bercak darah di kandang ayam tersebut," imbuhnya.
Baca juga: Ternyata Mertua Belum Tahu Kalau Mantunya Eko Ditangkap Polisi karena Membunuh dan Membakar Yulia
Baca juga: Motif Pelaku Pembunuh & Pembakar Wanita di Bendosari Sukoharjo : Atas Dasar Utang Piutang
Pelaku juga merampas uang tunai milik korban sebesar Rp 8 juta, dan menggasak uang di ATM korban sebesar Rp 15 juta.
Selanjutnya pelaku membawa korban dengan mobil korban ke Desa Sugihan, Kecamatan Bendosari, yang jaraknya sekitar 12 KM.