Berita Solo Terbaru

Operasi Zebra Digelar di Solo, Polisi Sebut Tilang Adalah Cara Terakhir karena Sudah Ada Imbauan

Penulis: Ilham Oktafian
Editor: Asep Abdullah Rowi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI : Polisi saat mengamankan pengedara sepeda motor berknlapot brong di Kleco, Kartasura, Rabu (10/4/2019).

1. Menggunakan telepon genggam saat berkendara

2. Melawan arus lalu lintas

3. Melanggar rambu peraturan lalu lintas

4. Tidak menggunakan helm

5. Melebihi batas kecepatan

6. Pengendara di bawah umur

7. Tidak menggunakan sabuk keselamatan

Ribuan Kena Tilang di Solo

Pada tahun lalu di Solo, selama pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2019 Satlantas Polresta Solo menilang 5.520 pelanggar.

Kasatlantas Polresta Solo Kompol Busroni mengatakan, jika pelanggaran lalu lintas selama operasi yang resmi ditutup tersebut yakni di dominasi oleh pengendara dari karyawan swasta sebanyak 3.170 orang.

"Kebanyakan pelanggaran roda dua oleh karyawan swasta," papar dia kepada TribunSolo.com, Rabu (6/11/2019).

Dikatakan, rincian pelanggaran terdiri dari pengendara sepeda motor sebanyak 5.304 orang dan pelanggaran mobil sebanyak 111 orang, bus 22 orang, kendaraan barang dikendarai 23 orang.

Selain itu, ada juga sebanyak 1.506 pelajar yang melanggar surat -surat tidak lengkap saat operasi.

"Adapun pelanggaran PNS ada 93 orang yang melanggar lalu lintas dan terkena tilang," jelas dia.

Asyik Ngamar di Hotel, 26 Remaja Terjaring Razia, Kemudian Diajari Shalat dan Adzan

Sehari Lagi Operasi Zebra Candi 2019 Ditutup, Sebanyak 4.620 Pengendara Kena Tilang

Polresta Solo akan melaksanakan Operasi Zebra Candi 2019 mulai hari ini, Rabu (23/10/2019) sampai Selasa (5/11/2019).

Halaman
1234

Berita Terkini