Artinya, razia kendaraan bermotor oleh Satlantas Polresta Solo akan terus digencarkan untuk berbagai tujuan seperti semakin tertibnya masyarakat berlalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan.
Sasaran operasi ini adalah kendaraan roda 2 dan 4 yakni Motor dan Mobil yang melintas di seluruh kawasan hukum Polresta Solo.
Kapolresta Solo AKBP Andy Rifai mengatakan, operasi ini akan digelar mulai 23 Oktober 2019 sampai 5 November 2019.
"Ya hari ini kita gelar apel juga," papar AKBP Andy Rifai, Rabu (23/10/2019).
• Kakek 63 Tahun di Lamongan Nekat Curi Hewan Ternak, Mengaku Butuh Uang untuk Operasi Batu Ginjal
• Usai Seminggu Gelar Operasi Zebra 2019, Sebanyak 531 Pengendara Kena Razia di Sarolangun
AKBP Andy Rifai mengingatkan agar masyarakat selalu membawa kelengkapan surat - surat kendaraan.
Hal itu agar bila dilakukan pemeriksaan oleh petugas mereka tidak perlu khawatir saat berada di jalan raya.
Sementara itu, ada beberapa sasaran juga pada operasi ini seperti pengendara yang tidak menggunakan helm, sabuk pengaman, melewati batas kecepatan.
Selain itu, melawan arus, pengemudi mabuk, pengemudi di bawah umur, gunakan handphone, penggunaan strobo/rotator/sirine.
"Kami harapkan masyarakat semakin tertib saat di jalan," kata AKBP Andy Rifai. (*)