Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ilham Oktafian
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Bagi banyak orang kegiatan operasi kepolisian lekat kaitannya dengan tindakan penilangan.
Hal tersebut menjadi umum, lantaran dari tahun ke tahun operasi kepolisian hampir pasti menindak pengendara.
Berbeda dibanding tahun tahun sebelumnya, Operasi Zebra Candi 2020 di Kota Solo tak mesti dilakukan dengan penilangan.
Baca juga: Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Pembunuhan Yulia, Hadirkan Eko Prasetyo & Sosok yang Ambilkan Linggis
Baca juga: Operasi Zebra di Sukoharjo Dimulai, Kebut-kebutan di Jalan hingga Kelebihan Muatan Ikut Ditilang
Kasat Lantas Polresta Solo Kompol Afrian Satya Permadi mengatakan, ada beberapa tindakan sebelum polisi melakukan penilangan.
"Ada tindakan preemtif, preventif dan represif," katanya pada TribunSolo.com, Senin (26/10/2020).
Tindakan preemtif sendiri, disampaikan oleh Afrian berupa himbauan agar pengendara patuh saat berkendara.
Selanjutnya yakni preventif, Polresta Solo bakal melakukan tindakan pencegahan sebelum melakukan penilangan.
"Bisa lewat himbauan lalu lintas , pembagian masker, dan peneguran," pungkas Afrian.
Tindakan berikutnya yakni represif, dalam tahapan tersebut pihak kepolisian bakal melakukan penilangan, tidak lagi sekedar himbauan maupun teguran.
"Untuk preemtif 40 persen, prefentif 40 persen dan represif 20 persen," tandas dia.
Gigelar 14 Hari ke Depan
Giat Operasi Zebra Candi 2020 digelar mulai Senin (26/10/2020).
Sedianya, operasi tersebut bakal dilaksanakan selama 14 hari, yakni sampai 8 November 2020.
Kasat Lantas Polresta Solo Kompol Afrian Satya Permadi membenarkan Operasi Zebra Candi 2020 mulai digelar secara serentak.