"Ini sudah kedua kali. Kemarin Minggu pagi mendapat laporan Dinas Kesehatan hasil tracing pedagang," kata Heru, Senin (26/10/2020).
Hasil tersebut mendapati 1 pedagang dan 1 petugas kebersihan terkonfirmasi positif Covid-19. Hasil tracing keluar Minggu (25/10/2020).
Pasca hasil keluar, Pasar Harjodaksino langsung ditutup selama dua hari. Sterilisasi lingkungan pasar dilakukan.
Baca juga: Operasi Zebra Candi 2020 Dimulai Hari Ini hingga 8 November, Begini Cara Jitu Agar Melenggang Bebas
Baca juga: Penyebab Pasar Harjodaksino Solo Lockdown Lagi, Bermula dari Pedagang Asal Grogol Positif Corona
Jangka waktu penutupan lebih pendek dibanding kala pertama penutupan Juli 2020 silam.
"Kita hanya istilahnya pembatasan saja. Kecuali pedagang yang positif kami tutup satu minggu atau sampai bisa menunjukkan hasil swab negatif," kata Heru.
Selain itu, 15 orang pedagang akan menjalani uji swab di Rumah Sakit Bung Karno Solo, Selasa (27/10/2020).
"Pedagang Pasar Harjodaksino mayoritas dari luar Kota Solo. Besok ada 15-20 orang akan menjalani uji swab," ucap Heru.
Pedagang Asal Grogol
Pasar Harjodaksino kembali ditutup. Penutupan ini dilakukan selama dua hari sejak Minggu (25/10/2020) sampai Senin (26/10/2020).
Penutupan pasar yang berada di Kelurahan Danukusuman, Kecamatan Serengan, Kota Solo itu lantaran ada temuan kasus Covid-19.
Sebanyak dua pedagang dan satu petugas kebersihan terkonfirmasi positif.
Lurah Pasae Harjodaksino, Listianto mengungkapkan penemuan kasus tersebut bermula dari laporan yang disampaikan stafnya.
Baca juga: Sering Diabaikan, Inilah 8 Camilan yang Bisa Bikin Berat Badan Naik
Baca juga: Nestapa Para Pedagang setelah Pasar Harjodaksino Ditutup Lagi : Sudah Hujan, Pasar Ditutup Pula
Staf tersebut melaporkan istrinya yang merupakan pedagang di pasar tersebut positif Covid-19. Laporan itu diterimanya 22 Oktober 2020.
"Saya kemudian laporan ke Dinas Kesehatan. Dinas langsung turun melakukan swab," kata Listianto kepada TribunSolo.com, Minggu (25/10/2020).
Uji swab menyasar pedagang yang berjualan di sekitaran los milik pasien.