Berita Sukoharjo Terbaru

Guru SD di Sukoharjo Mengaku Kaget Dimutasi Tanpa Alasan: Kini Tempuh Jarak 60 KM untuk Mengajar

Penulis: Agil Trisetiawan
Editor: Ryantono Puji Santoso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Ucapan Selamat Hari Guru

Rencananya, mereka akan menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan ke PTUN untuk mencari keadilan. 

Mereka juga berencana mengadu ke KASN agar kebijakan mutasi guru PNS yang dianggap melanggar aturan dibatalkan.

Baca juga: Objek Wisata Purba Sangiran Belum Dibuka, Pemkab Sragen: Harus Komunikasi dengan Pusat Dulu

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sukoharjo, Darno, mengatakan tak mengetahui secara jelas ihwal mutasi guru PNS tersebut. 

"Itu kewenangan Bupati (Sukoharjo)," jawabnya singkat. (*)

Berita Terkini