"Karena itulah mereka memalsukan resep," paparnya kepada TribunSolo.com.
Dijelaskannya, pada Oktober lalu, Satuan Narkoba Polres Sragen berhasil menangkap tujuh orang yang memalsukan resep dokter.
Baca juga: Update Corona Global 25 Desember 2020 : Indonesia Masuk 20 Negara dengan Kasus Terbanyak di Dunia
Baca juga: Botol Isi Udara Inggris Dijual Rp 400 Ribuaan, Dijadikan Obat Rindu Kampung Halaman
"Barang buktinya berupa 1.070 butir obat terlarang," ujar dia.
Kemudian pada November lalu, terdapat tiga orang yang melakukan tindakan serupa.
"Bulan lalu kami berhasil menyita 1.300 butir obat terlarang," katanya.
Untuk ke depannya, jajarannya akan berkoordinasi dengan pihak apotek serta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sragen agar membuat contoh resep yang resmi.
"Sehingga bisa dibedakan antara resep dokter yang asli dan palsu," tegasnnya.
Cara Mengurus Obat
Beberapa dari Anda mungkin kini tengah akan mengurus Pengajuan Sertifikasi Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB).
Kepala Badan POM, Dr Ir Penny Lukito, MCP., mengatakan bahwa percepatan dan hilirisasi pengembangan obat-obatan herbal tengah dilakukan.
Baca juga: Cara Mengurus Hak Asuh Anak Setelah Perceraian di Pengadilan Negeri, Siapkan Persyaratan Berikut
Baca juga: Syarat dan Cara Mengurus Surat Keterangan Bebas Narkoba di BNN, Perhatikan Persyaratan Berikut
Badan POM ikut andil dalam percepatan ini dengan cara mendampingi riset, uji praklinik, sampai komersialisasi sebagai fitofarmaka.
“Tugas dari Badan POM adalah mendampingi riset dan hilirisasi pengembangan obat herbal. Setelah risetnya siap, mendampingi uji praklinik dan uji klinik sehingga siap dikomersilkan sebagai fitofarmaka,” ujar Penny.
Badan POM mengeluarkan Tata Cara Pengajuan Sertifikasi Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB). Berikut tata cara yang harus dilakukan untuk mendapatkan sertifikasi obat herbal sebagai fitofarmaka:
1. Pendaftaran akun perusahaan pemohon melalui situs http://e-sertifikasi.pom.go.id.
Pemohon harus mengisi data dan mengunggah dokumen pendukung. Badan POM kemudian akan menerima dokumen tersebut dan melakukan verifikasi. Setelah itu, pemohon akan mendapatkan email notifikasi berisi User ID dan Password.