Berita Klaten Terbaru

Ada Pintu Exit Tol Solo-Jogja di Klaten, Pengamat Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Meningkat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hardiman (67) Pedagang roti Bakar berjualan di dekat exit tol Solo-Jogja, tepatnya di Desa Kuncen, Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten.

Pengerajaan fisik yang dimulai sejak, Jum'at (11/12/2020) tepatnya di Desa Juwiran, Kecamatan Bayudono, Kabupaten Boyolali yang menjadi pertemuan dengan Tol Solo-Ngawi.

Terlihat sudah banyak truk pengangkut tanah dan meterial.

Baca juga: Jika Tak Bisa Ngempet Mudik ke Sragen, Perantau Akan Bernasib Apes, Pasti Diisolasi di Technopark

Baca juga: Update Proyek Jalan Tol Solo-Jogja : Dua Minggu Lagi, Warga 6 Desa di Klaten Bakal Terima Ganti Rugi

Selain itu terpantau ada 2 mesin alat berat atau backhoe yang sudah berada di sana.

Saat dikonfirmasi, Staf Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satuan Kerja Pelaksana Jalan Tol Solo-Jogja Christian membenarkan pembangunan fisik sudah dimulai.

Untuk pertama kalinya, tanah yang sudah dibebaskan, sudah mulai ditata di Desa Juwiran, Kecamatan Bayudono, Kabupaten Boyolali sejak Jum'at (11/12/2020).

"Benar, ada pengerjaan fisik di tanah yang sudah bebas, kemarin Jum'at sudah dimulai," aku dia.

Klaten Ganti Rugi Akhir Desember

Warga enam desa di Kabupaten Klaten akan mendapatkan ganti rugi di akhir Desember 2020.

Dari 6 desa tersebut, sekitar 98 persen sudah sepakat dengan penawaran ganti rugi tol Solo-Jogja tersebut.

Sekretaris Daerah Klaten, Jaka Sawaldi menyebutkan 6 desa tersebut yakni, Desa Sidoharjo, Polan, Kahuman, Sidomulyo, Mendak, dan Kapungan.

Baca juga: Purnomo Akan Bangun Kos-kosan, Jika Terima Ganti Rp 1,5 Miliar, Imbas Tanahnya Kena Tol Solo-Jogja

Baca juga: Sah! Daftar 5 Desa di Delanggu dan Polanharjo Klaten, yang Sepakat Nilai Ganti Rugi Tol Solo-Jogja

"Kalau kita persentase hampir 98 persen warga yang terdampak setuju untuk penggantian tanahnya," kata Jaka kepada TribunSolo.com, Sabtu (11/12/2020).

Ia menambahkan, adapun sekitar 2 persen warga yang belum setuju dengan ganti tersebut

Kemudian ia menyebutkan 2 persen tersebut yakni 7 warga pemilik tanah yang berada di Desa Kapungan, Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten.

Ketujuh warga itu belum menandatangani kesepakatan ganti rugi pengantian pengadaan tol tersebut, lantaran yang bersangkutan tidak berada di desa tersebut.

"Kapungan ada tujuh warga yang belum, tapi yang tujuh itu belum menyetujui karena mereka berada di luar kota, jadi belum ketemu," ujar Jaka. 

Halaman
1234

Berita Terkini